Dimyati Tak Menjadi Kepengurusan PKS

Ketua DPW PKS Banten Najib Hamas (dua dari kiri) beserta jajaran mengumumkan 8 ketua DPD PKS Kabupaten/Kota, di kantor DPW PKS Banten, Kota Serang, Kamis (14/8). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Achmad Dimyati Natakusumah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten tak masuk dalam struktur kepengurusan PKS Banten maupun pusat.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten Najib Hamas usai mengumumkan 8 ketua DPD PKS Kabupaten/Kota se-Banten di kantornya, Kota Serang, Kamis (14/8).
Najib Hamas mengatakan, PKS telah menganggap Achmad Dimyati Natakusumah sebagai tokoh nasional. Sehingga namanya tak perlu dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan partai baik di tingkat nasional maupun wilayah.
"Pak Dim (panggilan Dimyati) masuk dalam kategori tokoh nasional. Keputusan Pak Wagub menjadi pengurus di wilayah itu terlalu sempit, sedangkan di nasional beliau punya kesibukan baru yaitu bagaimana mewujudkan Banten yang adil dan sejahtera," katanya.
Meski begitu, mantan anggota DPR itu memiliki komitmen penuh untuk terus mengayomi dan menguatkan partai oranye sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan di tanah jawara.
"Jadi beliau punya komitmen yang besar dan kuat untuk mengayomi PKS dan semua pihak. Apalagi PKS bagian pilar penting untuk pembangunan di Provinsi Banten," tuturnya.
Dikatakan Najib, meski secara struktur kepengurusan DPW PKS Banten dan DPD kabupaten/kota berubah total, namun komitmennya terhadap dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tetap sama, yakni membersamai membangun Banten menjadi lebih baik.
"Komitmen membersamai dan mengawal sudah melekat karena PKS itu partai pengusung," ungkapnya.
Adapun putusan penunjukkan pengurus di 8 DPD kabupaten/kota se-Banten merupakan hasil pilihan dari DPP PKS. Sementara pihaknya hanya mengumumkan hasil SK yang telah diumumkan secara virtual beberapa jam sebelumnya.
"Kita hanya mengusulkan nama-nama ke DPP untuk bisa mengisi Ketua DPD di daerah. Salah satunya meminta pendapat dan masukan dari tokoh PKS yang ada di daerah," katanya dalam konferensi pers.
Selanjutnya, ia meminta kepada Ketua DPD yang telah ditunjuk untuk segera menyusun kepengurusan masing-masing dengan batas waktu maksimal 14 hari setelah ditetapkan ketua DPD.
"Setelah rapat online pimpinan daerah harus sudah bekerja besok. Agenda pertama yaitu menyiapkan upacara HUT RI sekaligus acara pendukung sesuai muatan lokal di masing-masing DPD," tuturnya.
Menurut Wakil Bupati Serang itu, penetapan pimpinan daerah ini menjadi titik awal penguatan internal, sekaligus persiapan untuk menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang. Bahkan, dalam lima tahun ke depan PKS telah memiliki program untuk penguatan internal, yakni peningkatan kapasitas kader.
"Agenda pilkada akan dibahas dalam rakelwil dan rakerda di masing-masing daerah. Tapi gambaran besar bahwa 5 tahun ke depan secara nasional punya program penguatan kader dan kaderisasi, meningkatkan jumlah kader," tuturnya.
Sumber: