Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp4,6 Triliun

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid (tiga dari kiri) dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua dari kiri) menunjukan draf KUA PPA 2026 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis, 14 Agustus 2025.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 diusulkan sebesar Rp4,6 triliun. Usulan ini disampaikan Pemkot Tangsel dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel.
Rapat paripurna dipimpin Wakil DPRD Kota Tangsel M. Yusuf. Hadiri Ketua DPRD Abdul Rasyid, Wali Kota Tangsel Benyamin Davine, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Wakil Ketua DPRD Tangsel dan lainnya.
Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) yang sekaligus Wakil Ketua 3 DPRD Kota Tangsel Maria Teresa Suhardja mengatakan, proses pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran lendapatan dan belanja daerah dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 diawali dengan Surat Wali Kota Tangsel Nomor: 900.1.1.1/9299/BKAD/2025 tanggal 14 Juli 2025, perihal Penyampaian Dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2026 yang disampaikan pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tangsel pada, Senin, 14 Juli 2025.
”Dokumen rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan dokumen rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 25 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026,” ujarnya saat sambutan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Teresa menambahkan, asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 adalah laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Tangsel sebesar 5,6 persen hingga 6,45 persen. PDRB per Kapita sebesar Rp91,5 juta hingga Rp95,9 juta.
Kontribusi PDRB kabupaten atau kota sebesar 13,10 persen hingga 13,15 persen, tingkat Kemiskinan sebesar 1,84 persen hingga 2,10 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,6 persen hingga 5,42 persen. Indeks Rasio Gini sebesar 0,345 poin hingga 0,353 poin.
”Lalu indeks pembangunan manusia sebesar 84,54 poin hingga 84,82 poin. penurunan intensitas Emisi GRK tahunan sebesar 12 persen hingga 19,02 persen dan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) 48,52 poin,” jelasnya.
Teresa mengungkapkan, terhadap dokumen rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan dokumen rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 telah selaras dengan RPD Provinsi Banten 2023-2026.
”Sehingga diharapkan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangsel dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional yang sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan finalisasi badan anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah dilakukan, maka rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 disepakati sebesar Rp4,6 triliun.
Kesepakatan tersebut dengan struktur anggaran adalah pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,3 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,02 triliun dan pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,3 triliun.
Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp4,6 triliun, yang bersumber dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp3,3 triliun, belanja modal dialokasikan sebesar Rp1,2 triliun, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp10 miliar dan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp15 miliar.
”Pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp277,4 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp277,4 miliar, pengeluaran pembiayaan tidak dialokasikan dan pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp277,4 miliar,” tuturnya.
Teresa mengaku, rapat badan anggaran dengan TAPD dalam membahas finalisasi rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026, telah memperhatikan dan mengsinkronkan kebutuhan belanja perangkat daerah pada hasil rapat mitra komisi dengan kemampuan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam rancangan dokumen PPAS APBD tahun anggaran 2026.
Sumber: