Kabag Kesra: Kondisi Madrasah Belum Sesuai Harapan

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Slamet memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (12/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Data lembaga madrasah di Kabupaten Lebak antara Pemkab Lebak dengan Kementerian Agama (Kemenag) Lebak tidak sinkron.
Pemkab Lebak melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Iyan Fitriyana menyatakan, jumlah madrasah yang ada di Kabupaten Lebak di bawah naungan berbagai organisasi Islam lebih dari 1.000 madrasah.
Sebanyak 400 madrasah di antaranya di bawah naungan organisasi Mathla'ul Anwar. "Iya kami tidak menampik terkait kondisi madrasah di Lebak secara umum yang kondisinya belum sesuai harapan," kata Iyan kepada wartawan, Selasa (12/8).
Menurut Iyan, walau kewenangan madrasah berada di Kemenag, sebagai bentuk tanggung jawab, karena anak didik di madrasah adalah anak-anak yang berasal dari Lebak, Pemkab Lebak telah menerbitkan Perda Wajib Diniyah.
Bahkan, kata Iyan, dengan APBD yang terbatas Pemkab Lebak telah ikut membantu, di antaranya memberikan insentif terhadap 5.425 guru sebesar Rp600 ribu perguru yang diterima setiap tahun.
Selain itu, Pemkab Lebak juga telah memberikan bantuan BOSDa yang diterima setiap siswa Rp30 ribu per tahun.
"Bantuan untuk sarana dan prasarana madrasah kita bantu dalam bentuk bantuan stimulan sebesar Rp25 juta untuk madrasah diniyah yang persyaratannya harus mengajukan terlebih dulu setahun sebelumnya," papar Iyan.
Jadi, kata Iyan, walaupun anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak cukup minim, Bupati Lebak memiliki kebijakan yang berpihak dan peduli kepada dunia pendidikan madrasah di Lebak.
"Ke depan kami berharap Pemkab, Kemenag dan semua pemangku kebijakan madrasah dapat duduk bareng membahas, agar masalah ini mendapatkan solusi bersama," ujarnya.
Slamet, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Lebak mengaku, data terakhir yang tercatat di Kemenag Lebak tahun 2024, jumlah madrasah sebanyak 807. Tahun ini akan bertambah 12 madrasah.
"Yang 12 lembaga yang baru sudah berjalan, dan perizinannya sedang proses," tuturnya.
Untuk madrasah yang kondisinya rusak dan tidak layak sekitar 25 persen atau sekitar 200 madrasah.
"Memang ada bantuan untuk pembangunan madrasah, namun terbatas, sehingga bantuan untuk rehab tahun 2024 hanya sekitar 45 madrasah. Itu pun kewenangannya berada di pusat yang menentukan layak tidaknya mendapatkan bantuan," ungkapnya. (fad/tnt)
Sumber: