Pemkab Ta­ngerang Buka Formasi PNS Mutasi Antar Daerah, BKPSDM Imbau Waspada Calo

Pemkab Ta­ngerang Buka Formasi PNS Mutasi Antar Daerah, BKPSDM Imbau Waspada Calo

BANYAK PEMINAT: PNS Pemkab Tangerang mengikuti apel mingguan di Lapangan Raden Aria Wangsakara, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa. Posisi PNS masih banyak diminati masyarakat.(Dok. Humas Pemkab Tangerang)--

TIGARAKSA — Pemkab Ta­ngerang membuka formasi pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diisi lewat skema mutasi antar daerah. Resminya tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/800.1.3/001/VII/TSM-PNSADI/2025 yang ditan­datangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tange­rang, Beni Rachmat.

Ada tiga formasi PNS yang bisa pindah tugas ke Kabupaten Tangerang. Yakni, tenaga kese­hatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis. “Kami menye­diakan 51 formasi yang tersebar pada tiga kelompok, yaitu te­na­ga kesehatan, tenaga pen­didik, dan tenaga teknis. Pro­sesnya terbuka, objektif, dan tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Formasi yang dibuka meliputi 6 tenaga kesehatan, 5 tenaga guru, dan 40 tenaga teknis. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform SIAMANDA yang dapat diakses di laman resmi siamanda.tangerangkab.go.id. “Pendaf­taran administrasi dibuka sejak 1 hingga 15 Agustus 2025. Pe­lamar hanya boleh memilih satu jabatan dan wajib meng­ikuti seluruh tahapan seleksi,” lanjutnya.

Beni memaparkan, tahapan seleksi terdiri dari verifikasi administrasi, tes psikologi, pem­buatan makalah, dan wawancara. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada awal September 2025. 

Beni mengimbau, agar PNS yang akan mutasi ke Pemkab Tangerang mendaftar melalui kanal resmi dan tidak tergiur akan tawaran dari siapapun. Ia menegaskan, seluruh ta­hap­an gratis alias tidak dipu­ngut biaya.

”Kami mengimbau seluruh pelamar untuk waspada ter­hadap calo. Seluruh proses ini gratis, dan kelulusan murni berdasarkan prestasi masing-masing,” tegasnya.(sep)

Sumber: