Menteri LH Tegaskan Revisi Perpres tentang PSEL Sudah Final, Tipping Fee Bakal Dihapus

Menteri LH Tegaskan Revisi Perpres tentang PSEL Sudah Final, Tipping Fee Bakal Dihapus

Selain mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), Pemkot Tangerang mengujicoba pemusnahan sampah menggunakan teknologi insinerator untuk mengurangi beban TPA Rawa Kucing.--

Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun persiapan percepatan perizinan untuk program PSEL.

Menurutnya, seluruh kepala daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah diinstruksikan dalam rapat terbatas terkait percepatan pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Terlebih, pemerintah daerah juga untuk menyiapkan desain lokasi pengoperasian program PSEL tersebut.

"Bapak Presiden mengingatkan kepada kami, bahwa semua perizinan ditargetkan harus selesai di Desember ini. Sehingga Januari 2026 bisa ground breaking pembangunan di semua unit. Mungkin perlu waktu dua tahun untuk operasionalnya," katanya.

Hanif menuturkan, sambil menunggu proses pembangunan lokasi PSEL, pemerintah daerah didorong terus menjalankan pengelolaan sampah dengan metode yang dijalankan saat ini seperti metode teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) seperti yang tengah dijalankan Pemkot Tangerang.

Sistem RDF atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat. Skema RDF lebih cocok diterapkan pada tahap pemilahan sampah dengan biaya yang sangat murah.

"RDF menjadi salah satu solusi sementara ini, karena biayanya murah," pungkasnya. (ziz)

Sumber: