Gubernur Minta 6 Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Gubernur Minta 6 Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Gubernur Banten Andra Soni didampingi Kajati Siswanto, Direktur Utama Bank Banten dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim melihat melihat mesin cetak uang kuno yang dipajang di gedung baru Bank Banten, kemarin.- (Syirokul Umam/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG - Gubernur Banten Andra Soni meminta enam pemerintah kabupaten/kota untuk segera memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Saat ini baru Pemkab Lebak dan Pemkot Serang yang sudah resmi memindahkan rekening kas daerah ke Bank Banten. Hal itu diungkapkan Andra Soni usai meresmikan kantor utama Bank Banten, sekaligus merayakan hari ulang tahun (HUT) Bank Banten ke-9, di Jalan Veteran No 4, Cipare, Kota Serang, Selasa (29/7).

"Kita berharap dukungan dari seluruh pemda karena Bank Banten akan tumbuh dan berkembang saat semua ikut memberikan supporting. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi," katanya. Ia menjelaskan, dengan pemindahan RKUD pada enam kabupaten/kota, maka akan memperkuat ketahanan ekonomi dan kemandirian fiskal daerah. Bahkan ia juga optimis Bank Banten akan masuk 5 besar bank daerah di Indonesia. "Karena kita ingin punya bank yang bisa jadi pengungkit ekonomi di Banten dengan potensi mengelola RKUD di 8 kabupaten kota. Kita berikan arahan kepada direksi yang selama ini telah bekerja maksimal. Semoga di tahun ini bisa kembali mencatatkan laba yang signifikan, yang tentu makin bisa memberikan kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya.

Menurut Andra, peresmian dan perayaan HUT Bank Banten ke-9 jangan hanya dijadikan sebagai simbol identitas, melainkan semangat untuk melangkah ke era baru Bank Banten. Ia juga menuntut komitmen Bank Banten menuju produktivitas yang berkualitas. Sesuai dengan tujuan Bank Banten yang harus menjadi bank yang inovatif, terpercaya, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Maka kita dituntut untuk melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka memperkuat identitas kita, menuju produktivitas yang berkualitas," tuturnya. Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bushtami mengatakan, saat ini sudah ada dua daerah yang pengelolaan RKUD di Bank Banten, yakni Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Namun saat ini pihaknya juga terus melakukan upaya agar pemerintah daerah mau memindahkan RKUD di bank milik daerah Provinsi Banten.

Salah satunya dengan penandatanganan kerjasama pra pengelolaan RKUD dengan Kabuapten Serang, dan Pandeglang. "Tadi kita sudah MoU, konteksnya pra RKUD sama seperti telah kami lakukan di Kabupaten dan Kota Tangerang," katanya. Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan proses pemindahan RKUD ke Bank Banten berjalan. "Jadi kita tidak langsung kelola RKUD, tapi seperti BLUD, mengelola PPPK, penempatan deposito dan sebagainya," jelasnya. "Kita ingin sesegera mungkin, karena saya positif sekali dengan banyaknya yang hadir mewakili 8 kab kota, insyallah tidak lama lagi mensuport," sambungnya. (mam)

Sumber: