Ada 21 Perda Belum Miliki Pergub

Plt Kepala Biro Hukum Setda Banten, Hadi Prawoto saat diwawancarai di di Pendopo Lama, Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (29/7). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
"Kita pernah cabut 13 perda dan 1 perda, tahun 2024, tentunya ini sudah komunikasi OPD yang bersangkutan. Kalau sudah tidak update untuk apa, kan tidak memiliki kekuatan hukum, percuma nyempitin ruang saja, yang update yang digunakan," paparnya. (mam)
Sumber: