Pemkot Serang Luncurkan 67 Koperasi Kelurahan

Pemkot Serang Luncurkan 67 Koperasi Kelurahan

Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Forkopimda dan para kepala OPD berfoto bersama usai acara penandatanganan MoU pembentukan 67 Koperasi Kelurahan di Kota Serang, di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (24/7). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

“Saat ini kami sedang men­data semuanya. Beberapa koperasi masih menggunakan rumah ketua, ada juga yang numpang di kantor kelurahan. Nantinya akan kami sanding­kan dengan aset Pemkot agar bisa dicari solusi untuk mem­percepat kepemilikan gedung koperasi,” jelas Wahyu.

Pengawasan terhadap ko­perasi dilakukan secara berla­pis. Wahyu menjelaskan bah­wa secara de facto, pe­ngawas­an dilakukan oleh kepala kelurahan, namun Dinas Koperasi tetap bertang­gung jawab melakukan pem­binaan dan pengawasan menyeluruh.

“Kami awasi semua aspek dari keanggotaan, pelaksanaan rapat anggota tahunan, pe­ngelolaan dana simpan pin­jam, hingga manajemen ko­perasi. Semua lini kami pantau agar koperasi berjalan dengan sehat dan transparan,” ka­tanya.

Dengan seluruh langkah ini, Pemerintah Kota Serang opti­mistis koperasi-koperasi kelurahan akan menjadi tulang punggung baru dalam pem­bangunan ekonomi daerah. (ald)

Sumber: