Pemkot Serang Luncurkan 67 Koperasi Kelurahan

Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Forkopimda dan para kepala OPD berfoto bersama usai acara penandatanganan MoU pembentukan 67 Koperasi Kelurahan di Kota Serang, di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (24/7). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
“Saat ini kami sedang mendata semuanya. Beberapa koperasi masih menggunakan rumah ketua, ada juga yang numpang di kantor kelurahan. Nantinya akan kami sandingkan dengan aset Pemkot agar bisa dicari solusi untuk mempercepat kepemilikan gedung koperasi,” jelas Wahyu.
Pengawasan terhadap koperasi dilakukan secara berlapis. Wahyu menjelaskan bahwa secara de facto, pengawasan dilakukan oleh kepala kelurahan, namun Dinas Koperasi tetap bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan menyeluruh.
“Kami awasi semua aspek dari keanggotaan, pelaksanaan rapat anggota tahunan, pengelolaan dana simpan pinjam, hingga manajemen koperasi. Semua lini kami pantau agar koperasi berjalan dengan sehat dan transparan,” katanya.
Dengan seluruh langkah ini, Pemerintah Kota Serang optimistis koperasi-koperasi kelurahan akan menjadi tulang punggung baru dalam pembangunan ekonomi daerah. (ald)
Sumber: