Dispendag Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Takaran BBM

Dispendag Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Takaran BBM

Salah satu SPBU di Kecamatan Rangkasbitung. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak melalui bidang mete­reologi mengaku akan menin­dak tegas jika ada SPBU bermain nakal terhadap takaran liter BBM untuk kendaraan ber­motor. 

Agus Reza, Kabid Metereologi Disperindag Lebak mengatakan, dia akan segera menindak lanjuti adanya aduan pengu­rangan liter BBM di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

"Insya Allah akan kami tindaklanjuti segera adanya dugaan penguran takaran BBM di Bayah," katanya kepada Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (28/10). 

Menurut dia, jumlah SPBU di Kabupaten Lebak saat ini ada 25 SPBU, termasuk satu SPBU di Kecamatan Bayah. 

"Pengawasan terhadap SPBU rutin kita lakukan dengan tera ulang setahun sekali," ujarnya. 

Terkait pengawasan, Agus mengakui kurang optimal lantaran kurangnya tim dan minimnya anggaran. Namun demikian, pengawasan tera ulang selalu dilakukan setiap tahun kepada masing-masing SPBU yang tersebar di Ka­bupaten Lebak. 

"Tim yang ada sangat terbatas, sehingga kurang optimal dalam melakukan pengawasan, ditam­bah anggaran yang ada yang minim," paparnya. 

Terkait SPBU Rumbut, Keca­matan Cibadak yang saat ini tutup, memang terindikasi ada masalah keuangan di internal dan mendapat sanksi dari Per­ta­mina. 

"Yang saya tahu SPBU Rumbut mendapatkan pinalti, akibat pengelolaan SPBU yang diduga tidak tepat," tuturnya.

Yanto, Wakil Ketua DPRD Lebak menyebut, Disperindag harus segera turun ke sejumlah SPBU yang diduga bermasalah. 

"Karena ini sudah merugikan masyarakat dan jika benar adanya, SPBU tersebut harus ditutup," ucapnya. (fad)

Sumber: