Pemkot Serang Luncurkan 67 Koperasi Kelurahan

Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Forkopimda dan para kepala OPD berfoto bersama usai acara penandatanganan MoU pembentukan 67 Koperasi Kelurahan di Kota Serang, di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (24/7). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 67 koperasi kelurahan resmi diluncurkan di Kota Serang. Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat berbasis komunitas.
Launching dilakukan dalam kegiatan yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Kamis (24/7).
Wali Kota menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terbentuknya seluruh koperasi kelurahan yang telah dirancang sejak awal tahun.
"Alhamdulillah kita sudah lengkap semua. Kota Serang kini telah memiliki 67 koperasi kelurahan sesuai dengan instruksi Presiden. Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi langkah strategis untuk membangun perekonomian rakyat,” ungkap Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Namun demikian, Budi menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi agar berhati-hati dalam mengelola keuangan, terlebih jika nantinya akan mendapat dukungan dari anggaran negara.
“Saya selalu mengingatkan kepada para ketua dan pengurus koperasi agar hati-hati, karena ke depan yang dikelola itu adalah uang negara. Jadi manajemennya harus kuat, benar-benar utuh sesuai dengan keinginan Presiden agar masyarakat bisa ikut sejahtera dan ekonominya meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa keberadaan 67 koperasi ini merupakan hasil dari tahapan persiapan infrastruktur dan kelembagaan yang cukup panjang.
“Pertama kita menyiapkan dulu infrastruktur dan kesiapan koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Termasuk menyusun model bisnis yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah. Kami juga baru menerima petunjuk teknis berkaitan dengan pinjaman modal untuk koperasi desa dan kelurahan,” kata Wahyu.
Untuk saat ini, modal utama koperasi masih berasal dari iuran pokok dan iuran wajib anggota. Namun ke depan, koperasi yang memiliki model bisnis kuat dan prospektif akan difasilitasi untuk mendapatkan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
“Kami dorong mereka untuk punya model bisnis unggulan. Misalnya tadi ada koperasi di Pagar Agung yang sudah siap dengan usaha peternakan kambing, sapi, hingga budidaya ikan lele. Itu bisa menjadi contoh bagi koperasi lain,” jelasnya.
Mengenai kesiapan SDM pengurus koperasi, Wahyu mengakui bahwa sebagian besar anggota belum mendapat pelatihan teknis. Namun hal tersebut sudah masuk dalam agenda perubahan anggaran yang akan disahkan Agustus ini.
“Betul, anggota dan pengurus belum seluruhnya mendapatkan bimbingan teknis. Tapi kami sudah siapkan itu dalam anggaran perubahan. Setelah ketok palu, kami langsung gelar pelatihan pengelolaan koperasi, manajemen keuangan, hingga penyusunan model bisnis,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tapi juga mampu berkembang menjadi koperasi yang mandiri, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Meski jumlah koperasi sudah mencapai target, namun masih banyak yang belum memiliki gedung operasional sendiri. Hal ini tengah dalam proses pendataan oleh DinkopUKMperindag.
Sumber: