Pemkot Serang Luncurkan 67 Koperasi Kelurahan

Pemkot Serang Luncurkan 67 Koperasi Kelurahan

Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Forkopimda dan para kepala OPD berfoto bersama usai acara penandatanganan MoU pembentukan 67 Koperasi Kelurahan di Kota Serang, di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (24/7). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 67 ko­perasi kelurahan resmi dilun­curkan di Kota Serang. Kegiatan ini menjadi bagian dari pro­­gram nasional dalam mem­bangun kekuatan ekonomi rakyat berbasis komunitas.

Launching dilakukan dalam kegiatan yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Per­industrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Kamis (24/7).

Wali Kota menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terbentuknya seluruh koperasi kelurahan yang telah dirancang sejak awal tahun.

"Alhamdulillah kita sudah lengkap semua. Kota Serang kini telah memiliki 67 ko­perasi kelurahan sesuai de­ngan instruksi Presiden. Ini bukan hanya pencapaian admi­nistratif, tapi langkah strategis untuk membangun pereko­nomian rakyat,” ung­kap Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Namun demikian, Budi me­nekankan pentingnya tata ke­lola koperasi yang pro­fe­sional dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan kepada se­­luruh pengurus koperasi agar berhati-hati dalam me­ngelola keuangan, terlebih jika nan­tinya akan mendapat dukungan dari anggaran negara.

“Saya selalu mengingatkan kepada para ketua dan pe­ngurus koperasi agar hati-hati, karena ke depan yang dikelola itu adalah uang negara. Jadi manajemennya harus kuat, benar-benar utuh sesuai dengan keinginan Presiden agar masyarakat bisa ikut sejahtera dan ekonominya meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Din­kop­UKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyam­paikan bahwa keberadaan 67 koperasi ini merupakan hasil dari tahapan persiapan infrastruktur dan kelembagaan yang cukup panjang.

“Pertama kita menyiapkan dulu infrastruktur dan kesiap­an koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Termasuk menyusun model bisnis yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah. Kami juga baru menerima petunjuk tek­nis berkaitan dengan pin­jam­an modal untuk koperasi desa dan kelurahan,” kata Wahyu.

Untuk saat ini, modal utama koperasi masih berasal dari iuran pokok dan iuran wajib anggota. Namun ke depan, koperasi yang memiliki model bisnis kuat dan prospektif akan difasilitasi untuk men­dapatkan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Kami dorong mereka untuk punya model bisnis unggulan. Misalnya tadi ada koperasi di Pagar Agung yang sudah siap dengan usaha peternakan kambing, sapi, hingga budi­daya ikan lele. Itu bisa menjadi contoh bagi koperasi lain,” jelasnya.

Mengenai kesiapan SDM pengurus koperasi, Wahyu mengakui bahwa sebagian besar anggota belum men­dapat pelatihan teknis. Namun hal tersebut sudah masuk dalam agenda perubahan anggaran yang akan disahkan Agustus ini.

“Betul, anggota dan pengu­rus belum seluruhnya menda­patkan bimbingan teknis. Tapi kami sudah siapkan itu dalam anggaran perubahan. Setelah ketok palu, kami langsung gelar pelatihan pengelolaan koperasi, manajemen ke­uangan, hingga penyusunan model bisnis,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan koperasi tidak hanya aktif secara adminis­tratif, tapi juga mampu ber­kem­bang menjadi koperasi yang mandiri, produktif, dan mampu meningkatkan kese­jahteraan anggotanya.

Meski jumlah koperasi sudah mencapai target, namun masih banyak yang belum memiliki gedung operasional sendiri. Hal ini tengah dalam proses pendataan oleh Dinkop­UKMperindag.

Sumber: