Gandeng PT Roda Mandiri, Pemkot Benahi Jaringan Kabel Semrawut

Gandeng PT Roda Mandiri, Pemkot Benahi Jaringan Kabel Semrawut

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktur Utama PT Roda Data Mandiri, Deni Mulyana, terkait penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah di sejumlah titik Kota Serang, Selasa (28/10). (ALDI ALPIAN INDRA/--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi men­jalin kerja sama dengan PT Roda Data Mandiri dalam upaya menertibkan jaringan kabel udara yang selama ini tampak semrawut di sejumlah titik kota. 

Melalui kerja sama ini, kabel-kabel udara milik provider akan dipindahkan ke bawah tanah secara bertahap.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Selasa (28/10), disak­sikan oleh jajaran pejabat Pemkot Serang. Program tersebut menjadi langkah awal menuju penataan visual dan kerapian infrastruktur kota tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk mempercantik wajah kota sekaligus menertibkan kabel provider yang tidak tertata rapi di berbagai ruas jalan.

“Perusahaan ini membantu Pemerintah Kota Serang dalam rangka penataan wilayah, terutama untuk mempercantik dan mengatasi persoalan kesemrawutan kabel provider yang ada di Kota Serang,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, pelaksanaan tahap pertama proyek penata­an kabel bawah tanah difokus­kan pada jalur-jalur yang tengah dilakukan revitalisasi kawasan, khususnya di ka­wasan Royal. Kolaborasi ini dilakukan agar tidak terjadi pembongkaran berulang terhadap infrastruktur yang sudah diperbaiki.

“Hari ini penandatanganan dilakukan khusus untuk jalur-jalur yang sedang kita tata dalam proyek revitalisasi kawasan Royal. Pekerjaannya seka­ligus dan saling mendu­kung. Tahap berikutnya, kami dari DPUPR bersama PT Roda Data Mandiri akan melakukan verifikasi serta evaluasi jalur mana lagi yang akan dikem­bangkan,” jelasnya.

Secara teknis, pekerjaan dila­kukan dengan menggali jalur bawah tanah yang dileng­kapi manhole atau lubang kontrol. Manhole ini berfungsi sebagai titik pemeliharaan ketika terjadi gangguan pada jaringan kabel.

“Pelaksanaannya berupa pembangunan galian bawah tanah. Karena di Royal sedang ada pekerjaan, maka kami kolaborasikan agar tidak ada pembongkaran ulang. Kabel-kabel provider akan diturun­kan ke bawah, dan disiapkan manhole sebagai kontrol pemeliharaan bila terjadi masalah ke depan,” kata Iwan.

Ia menegaskan bahwa proyek ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan sepenuhnya dibiayai oleh pihak perusa­haan. Pemkot Serang hanya menyediakan jalur yang kemudian disewa oleh PT Roda Data Mandiri.

"Dananya langsung dari PT Roda Data Mandiri. Bentuknya berupa sewa jalur ke Peme­rintah Kota Serang yang meru­pakan kewenangan daerah,” ujarnya.

Untuk tahap pertama, pan­jang jalur kabel bawah tanah yang dikerjakan mencapai 1,5 kilometer, meliputi ruas Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Jalan Kitapa, Jalan Diponegoro, dan Jalan Maulana Yusuf.

“Tahap pertama yang kita tandatangani ini kurang lebih sepanjang 1,5 kilometer,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Roda Data Mandiri, Deni Mulyana, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Serang dalam mempercantik tata kota dan meningkatkan kualitas infrastruktur.

Sumber: