Pemkot Tangsel Siapkan Rp40 Miliar untuk Pandeglang, Untuk Buang Sampah ke Pandeglang

Pemkot Tangsel Siapkan Rp40 Miliar untuk Pandeglang, Untuk Buang Sampah ke Pandeglang

Rapat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Kota Tangsel digelar bersama Pemkot Tangsel di ruang rapat DPRD Kota Tangsel, Senin, 21 Juli 2025. - (Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Pemkot Tangsel ha­rus menyiapkan Rp40 miliar dana untuk diberikan ke Ka­bu­paten Pandeglang. Dana ini, akan diberikan dalam ben­tuk bantuan keuangan (bankeu), sebagai imbas kerja sama pembuangan sampah dari kota ini ke Pandeglang.

Diketahui, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan kerja sa­ma dengan Pemkab Pande­glang. Kerja sama ini terkait sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke tempat pem­buangan akhir (TPA) Bang­konol yang ada di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pan­deglang.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pro­ses kerja sama antara Pem­kot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang  tinggal menunggu finalisasi saja. ”Prosesnya su­dah berjalan dan finalisasi nanti pada 23 Juli 2025 dan mudah-mudahan di Agustus 2025 sudah bisa operasional,” ujarnya, ke­marin. 

Pilar menambahkan, pertim­bangan pihaknya membuang sampah ke Pandeglang karena lokasinya memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hi­dup dan itu peruntukannya oleh Pemkab Pandeglang un­tuk TPA. Kemudian, di Kota Tangsel tidak mungkin dengan konsep sanitary landfill atau pendamping karena Pemkot Tangsel sedang persiapkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

”Di daerah lain juga punya maslaah yang sama seperti di Tangsel. Seperti di Kota Tange­rang, Kabupaten Tange­rang, apalagi Jawa Barat lintas pro­vinsi agak susah, birok­rasinya agak susah,” tambah­nya.

”Kemarin pak wali awalnya memberikan perintah kepada saya dan langsung saya datang ke Wakil Bupati Pandeglang, diskusi dan menemukan solusi dan mereka welcome sekali dengan catata kita bayar tip­ping fee dan membayar dam­pak lingkungan dan itu semua kita penuhi. Kemarin proses negosiasi sudah dilakukan, sudah ketemu anggaranya dan wali kota Tangsel sudah menyetujui, ya maka pansus berjalan untuk tahapan PKS,” ungakpnya.

Menurutnya, rencananya kerja sama tersebut akan ber­langsung selama 4 tahun. Un­tuk mewujudkan hal terse­but Pemkot Tangsel menyiap­kan anggaran untuk pembua­ngan sampah dari Tangsel ke Pandeglang mencapai Rp40 miliar.

”Rencana ada bantuan keua­ngan tahun ini sekitar Rp20 miliar, total Rp40 miliar selama 4 tahun. Bantuan keuangan ini nantinya dibayarkan 3 ta­hap, yakni pertama Rp20 mi­liar, kedua Rp15 miliar dan dan ketiga Rp5 miliar. Ini in­clude KDN (kompensasi dampak negatif),” kata Pilar.

Menurutnya, kerja sama akan berjalan selama 4 tahun dan tiap tahun apakah akan mengalami kenaikan biaya atau tidak akan tergantung PKS. Terkait anggaran tipping fee pembuangan sampah Tang­sel ke Pandeglang sebesar Rp200 ribu per ton, dan akan mengalami kenakan menjadi Rp250 ribu per ton hingga Rp275 ribu per ton.

Pria yang juga menjabat Ke­tua Asprov PSSI Banten menuturkan, meskipun jarak antara Kota Tangsel ke Kabu­paten Pandeglang jaraknya jauh namun, pihaknya menar­getkan nantinya ratusan ton sampah bisa diangkut kesana.

”Ke Pandeglang jaraknya lebih jauh dibanding ke Serang tapi, target kita tiap hari bisa angkut 500 ton sampah kesana. Kerjasama rencananya dimulai Agustus 2025 dan akan ber­akhir pada Agustus 2029 dan diharapkan kerjasama selesai PSEL kita mulai beroperasi,” tutupnya. 

Pada bagian lain, Ketua Pa­nitia Khusus Pengelolaan Sam­pah DPRD Kota Tangsel, Amar mengatakan, pihaknya sudah melakukan inventarisasi masalah. Baik dengan tim pa­nsus maupun juga pengusul dalam hal ini Pemkot Tangsel. 

”Kmai juga sudah ke Bang­konol, bahkan didampingi oleh Pak Sekda, Asda, hingga Wabup Pandeglang juga ikut,” katanya. (bud)

Sumber: