Pemkot Tangsel Ancam Sanksi PKL Bandel

Pemkot Tangsel Ancam Sanksi PKL Bandel

Anggota Satpol PP Kota Tangerang mengangkat meja milik salah satu PKL Pasar Serpong untuk dipindahkan ke dalam pasar, kemarin.-(Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pemkot Tangsel akhirnya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong. Relokasi dila­kukan mulai Kamis, 16 Oktober 20­25 pagi terhadap sekitar 160 PKL yang selama ini men­jajakan dagangan di bahu dan trotoar jalan.

PKL tersebut direlokasi ke dalam bangunan utama Pasar Serpong. Ratusan personel gabungan dari satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dis­hub), Dinas Pemadam Kebaka­ran dan Penyelamatan dikerah­kan dalam penertiban tersebut.

Pernertibam tersebut dipim­pin oleh Wakil Wali Kota Tang­­sel Pilar Saga Ichsan. Saat relokasi dilakukan tampak para PKL masih menjajakan dagangannya. Begitu petugas datang para PKL langsung mengemasi dan menyelamat­kan dagangannya.

Patugas juga membongkar bangunan-bangunan liar yang ada di trotoar mulai dari kantor Dishub lama hingga perlintas­an kereta api Stasiun Serpong.

Bangunan liar yang telah dibongkar langsung diangkut menggunakan truk milik sat­pol pp. Termasuk PKL yang membandel lapaknya juga diangkut.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pena­taan kawasan Pasar Serpong yang didukung oleh Forko­pimda, TNI, Polri, Kejari dan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kader kesehatan.

”Para PKL ini kita relokasi ke kios dan lapak yang ada di dalam Pasar Serpong,” ujar­nya kepada wartawan, Kamis 16 Oktober 2025.

Pilar menambahkan, Perse­roda PITS sebagai pengelola pasar sudah menyiapkan lapak dan kios dan telah berkomu­nikasi dengan pemilik lapak dan kios yang jumlahnya se­kitar 120 kios telah siap.

”PKL didepan kita lakukan penataan tapi, dengan konsep tidak menghilangkan karena itu mata pencarian mereka dan mereka kita pindahkan ke dalam bangunan utama,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya juga mendapat apresiasi dari peda­gang yang ada didalam pasar agar penataan tersebut sela­manya atau permanen dila­kukan. Juga para pembeli di­harapkan bisa masuk semua ke dalam pasar dan memberi kenyamanan masyarakat. 

”Arus lalu lintas lancar, tidak kumuh dan juga tidak mem­bahayakan pedagang dan pem­beli karena takut tertabrak kendaraan. Jadi banyak muda­ratnya,” jelasnya.

Bapak satu anak tersebut mengaku, hari ini sudah wak­tunya PKL yang ada di kawasan Pasar Serpong dipindahkan ke dalam pasar karena, pihak­nya sudah tiga kali memberi­kan surat pemberitahuan. Ter­masuk sosialisasi juga su­dah dilakukan, baik oleh RT/RW, lurah maupun camat.

”Hari ini waktunya sama-sama kita merapikan. Pena­ngaan kawasan Serpong dila­kukan setelah Pasar Ciputat dan kebetulan dalam RPJMD Provinsi Banten di kawasan Pasar Serpong juga akan diba­ngun plyover dan ini hal yang tepat untuk kenyamanan ma­syarakat,” tuturnya.

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengungkapkan, urusan sewa menyewa kios maupun lapak yang ada di dalam Pasar Serpong dapat dilakukan langsung oleh pe­miliknya. Namun, iuran pe­ngelolaan lingkungan (IPL) dikelola oleh Perseroda PITS sebagai pengelola dan diha­rapkan Perseroda PITS mem­beri keringanan karena terjadi perubahan yang drastis.

Sumber: