Pemkot Tangsel Ancam Sanksi PKL Bandel

Anggota Satpol PP Kota Tangerang mengangkat meja milik salah satu PKL Pasar Serpong untuk dipindahkan ke dalam pasar, kemarin.-(Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pemkot Tangsel akhirnya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong. Relokasi dilakukan mulai Kamis, 16 Oktober 2025 pagi terhadap sekitar 160 PKL yang selama ini menjajakan dagangan di bahu dan trotoar jalan.
PKL tersebut direlokasi ke dalam bangunan utama Pasar Serpong. Ratusan personel gabungan dari satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Pernertibam tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Saat relokasi dilakukan tampak para PKL masih menjajakan dagangannya. Begitu petugas datang para PKL langsung mengemasi dan menyelamatkan dagangannya.
Patugas juga membongkar bangunan-bangunan liar yang ada di trotoar mulai dari kantor Dishub lama hingga perlintasan kereta api Stasiun Serpong.
Bangunan liar yang telah dibongkar langsung diangkut menggunakan truk milik satpol pp. Termasuk PKL yang membandel lapaknya juga diangkut.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penataan kawasan Pasar Serpong yang didukung oleh Forkopimda, TNI, Polri, Kejari dan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kader kesehatan.
”Para PKL ini kita relokasi ke kios dan lapak yang ada di dalam Pasar Serpong,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 16 Oktober 2025.
Pilar menambahkan, Perseroda PITS sebagai pengelola pasar sudah menyiapkan lapak dan kios dan telah berkomunikasi dengan pemilik lapak dan kios yang jumlahnya sekitar 120 kios telah siap.
”PKL didepan kita lakukan penataan tapi, dengan konsep tidak menghilangkan karena itu mata pencarian mereka dan mereka kita pindahkan ke dalam bangunan utama,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya juga mendapat apresiasi dari pedagang yang ada didalam pasar agar penataan tersebut selamanya atau permanen dilakukan. Juga para pembeli diharapkan bisa masuk semua ke dalam pasar dan memberi kenyamanan masyarakat.
”Arus lalu lintas lancar, tidak kumuh dan juga tidak membahayakan pedagang dan pembeli karena takut tertabrak kendaraan. Jadi banyak mudaratnya,” jelasnya.
Bapak satu anak tersebut mengaku, hari ini sudah waktunya PKL yang ada di kawasan Pasar Serpong dipindahkan ke dalam pasar karena, pihaknya sudah tiga kali memberikan surat pemberitahuan. Termasuk sosialisasi juga sudah dilakukan, baik oleh RT/RW, lurah maupun camat.
”Hari ini waktunya sama-sama kita merapikan. Penangaan kawasan Serpong dilakukan setelah Pasar Ciputat dan kebetulan dalam RPJMD Provinsi Banten di kawasan Pasar Serpong juga akan dibangun plyover dan ini hal yang tepat untuk kenyamanan masyarakat,” tuturnya.
Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengungkapkan, urusan sewa menyewa kios maupun lapak yang ada di dalam Pasar Serpong dapat dilakukan langsung oleh pemiliknya. Namun, iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dikelola oleh Perseroda PITS sebagai pengelola dan diharapkan Perseroda PITS memberi keringanan karena terjadi perubahan yang drastis.
Sumber: