Pemkab Tangerang Aktifkan TPS3R di 5 Kecamatan, Untuk Kurangi Sampah Harian

SOLUSI: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang H. Soma Atmaja memastikan TPS 3R jadi solusi penanganan sampah di Kabupaten Tangerang.(Asep/Tangerang Ekspres)--
TIGARAKSA — Pemkab Tangerang berencana mengaktifkan kembali tempat pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle (TPS3R). Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengadaan peralatan pengolahan sampah di TPS3R.
”Sebagian peralatan TPS3R kita beli di 2025, anggaran berikutnya di 2026 pengadaan kembali,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (21/7/2025).
Soma meyebutkan, pemerintah daerah akan berfokus pada lima titik di lima kecamatan untuk optimalisasi TPS3R. Memang kata dia, secara ideal di setiap kecamatan memiliki satu lokasi TPS3R untuk mengurangi volume sampah harian yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
”Idealnya di semua kecamatan ada, cuman kan berkaitan dengan anggaran, jadi tahun ini lima kita coba aktifkan. Tahun depan mungkin bertambah lagi, kita lihat situasi,” jelasnya.
Kata Soma, efektivitas TPS3R signifikan mengurangi sampah harian yang bisa mencapai 30 persen dari sampah harian yang dihasilkan masyarakat sebesar 800 ton hingga 1.000 ton.
”Memang TPS3R mengurangi residu sampah paling tidak sisanya tinggal 30 persen, sampah harian. Jadi kalau sampah tidak dikurangi dari hulu dan tengah, repot nanti di hilirnya, di TPA-nya nanti. Solusi kita diantaranya mengurangi sampah, TPS3R ini kita sebut mengurangi sampah di tengah di middle-nya,” jelasnya.
Sedangkan, solusi penanganan sampah di TPA Jatiwaringin pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pemkab Tangerang.
”Kemarin dengan adanya surat peringatan dari kementerian kita sudah melakukan tindak lanjut. Ada anggaran sebesar sekitar Rp11 miliar untuk penanganan sementara. Misal perbaiki kolam lindi di TPA Jatiwaringin, kemudian kita perbaiki yang lain-lainnya. Tentu ke depan biar ada penanganan khusus,” sebutnya.
”Sanitary land fill juga mahal ya, bukan solusi. Kita mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang salah satu perhatian kementerian dan penanganan melalui Perpres. Karena tanpa ada perhatian dari pemerintah pusat, daerah engga bakal mampu menangani sendiri,” imbuhnya.(sep/apw)
Sumber: