Tunjangan PPPK Dibayar Tahun Depan

Ribuan pegawai mengikuti pelantikan PPPK di Kawasan Serpong pada 30 Juni 2025 lalu.-- Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dengan adanya pengangkatan 6.153 PPPK tersebut tidak mempengaruhi APBD perubahan 2025 mendatang.
Pasalnya, sesuai aturan 1 tahun setelah dilantik mereka nanti akan menerima gaji pokok sesuai aturan dan sekarang mereka masih menerima insentif atau honorarium sebagai honorer kemarin.
”Demikian dengan TPP juga nanti tahun depan atau 1 ta hun setelah dilantik,” ujarnya. (bud)
Sumber: