Dindikbud Banten Bantah Beri Instruksi, Mengosongkan Kursi Calon Siswa yang Tidak Daftar Ulang

Para siswa berbaris rapi saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu SMA negeri di Kabupaten Tangerang. Acara ini digelar akhir pekan lalu. (Foto: Istimewa)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGSEL — Dindikbud Banten membantah pihaknya telah menginstruksikan mengosongkan kursi atau kuota dari calon murid yang tidak daftar ulang. Sebaliknya, Dindikbud Banten memberi kesempatan kepada pihak sekolah yang belum memenuhi kuota untuk berkordinasi dengan pihak sekolah lain yang sudah penuh kuotanya.
"Dinas (Dindikbud Banten) tidak pernah menginstruksikan hal tersebut," kata Plt Kepala Dindikbud Banten Lukman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/7) malam.
Lukman menjelaskan, Dindikbud Banten malah memberi kesempatan kepada pihak sekolah yang belum memenuhi kuota, untuk berkordinasi dengan pihak sekolah lain yang sudah penuh kuotanya. Ini agar kuota yang tidak digunakan oleh siswa yang tidak mendaftar ulang, dapat terisi.
"Kami memberi kesempatan kepada (pihak) sekolah yang masih belum memenuhi kuota untuk mengkordinasikan dengan sekolah di sekitarnya, yang ada anak-anaknya belum diterima di sekolah lainnya yang sudah penuh kuotanya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Jubir DPC Kabupaten Tangerang Partai Gerindra Iskandar menyatakan, pihak SMA/SMK negeri di Kabupaten Tangerang memilih mengosongkan kursi atau kuota dari calon murid yang mengundurkan diri.
"Pihak sekolah bilang, hal itu atas dasar instruksi atau imbauan pihak Dindikbud Banten. Pihak sekolah hanya melaksanakan instruksi atau imbauan," ungkapnya.
Selain langgar Kepgub Banten, menurut Iskandar, sikap pihak Dindikbud Banten juga telah menghilangkan hak calon murid sesuai urutan selanjutnya.
"Berdasarkan data yang kami himpun, ada puluhan calon murid tidak daftar ulang di SMA/SMK negeri di Kabupaten Tangerang, berarti puluhan calon murid sesuai urutan selanjutnya yang dirampas haknya," ucapnya.
Terlebih, lanjutnya, padahal dengan memberikan hak kepada calon murid sesuai urutan selanjutnya, itu masih sesuai dengan daya tampung sekolah.
Ketua Panitia SPMB SMAN 14 Kabupaten Tangerang, Tanuki tidak membantah soal adanya instruksi atau imbauan Dindikbud Banten tersebut.
"Betul itu," ucapnya, saat disinggung wartawan kalau ada calon murid yang diterima tidak daftar ulang, maka kursinya harus dikosongkan. (zky)
Sumber: