Sebulan, Terjadi 34 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

Sebulan, Terjadi 34 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel Cahyadi. Miladi Ahmad Cemol/Tangerang Ekspres--

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2025, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 148 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.

 

Jumlah tersebut belum termasuk kasus kekerasan yang ditangani dari 1 hungga 25 Juni 2025. Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, sejak Januari hingga 31 Mei 2025 pihaknya menangani 148 kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel. 

 

"Dalam waktu 5 bulan telah terjadi 148 kekerasan anak dan perempuan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (25/6/2025).

 

Tri menambahkan, dari 148 kasus yang ditangani terbagi dalam korban anak laki-laki 37, anak perempuan 57 dan perempuan dewasa 54 orang. "Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 94 kasus, 18-24 tahun 11 kasus dan 25-59 tahun 43 kasus," tambahnya.

 

Menurutnya, berdasarkan kecamatan, Kecamatan Serpong ada 18 kasus, Serpong Utara 6 kasus, Ciputat 22 kasus, Ciputat Timur 5 kasus, Pamulang 21 Kasus, Pondok Aren 25 kasus, Setu 11 kasus dan luar Kota Tangsel 40 kasus.

 

"Berdasarkan jenis laporan dewasa terdiri dari kekerasan seksual terhadap perempuan ada 11 kasus, kekerasan dalam rumah tangga ada 28 kasus, kekerasan psikis terhadap perempuan 5 kasus, kekerasan berbasis gender online 6 kasus dan kekerasan fisik terhadap perempuan 4 kasus," jelasnya.

 

"Sementara berdasarkan laporan anak laki-laki terdiri dari pencabulan terhadap anak 9 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 12 kasus, kekerasan psikis terhadap anak 6 kasus, bullying 3 kasus dan penelantaran 7 kasus," tuturnya.

 

Sumber: