4 Bulan Terjadi 120 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pamulang Paling Tinggi

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto. -Tri Budi/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Dalam kurun waktu 4 bulan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 120 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, sejak Januari hingga 30 April 2025 pihaknya menangani 120 kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel. "Baru 4 bulan telah terjadi 120 kekerasan anak dan perempuan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (14/5/2025).
Tri menambahkan, dari 120 kasus yang ditangani terbagi dalam korban anak laki-laki 33, anak perempuan 42 dan perempuan dewasa 45 orang. "Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 75 kasus dan 45 tahun keatas," tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan kecamatan, Kecamatan Serpong ada 14 kasus, Serpong Utara 4 kasus, Ciputat 21 kasus, Ciputat Timur 5 kasus, Pamulang 16 Kasus, Pondok Aren 18 kasus, Setu 9 kasus dan luar Kota Tangsel 33 kasus.
Berdasarkan jenis laporan dewasa terdiri dari kekerasan seksual terhadap perempuan ada 8 kasus, kekerasan dalam rumah tangga ada 22 kasus, kekerasan psikis terhadap perempuan 5 kasus, kekerasan berbasis gender online 6 kasus dan kekerasan fisik terhadap perempuan 4 kasus.
Sementara berdasarkan laporan anak laki-laki terdiri dari pencabulan terhadap anak 7 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 11 kasus, kekerasan psikis terhadap anak 5 kasus, bullying 2 kasus dan penelantaran 7 kasusu.
"Untuk jenis laporan anak perempuan terdiri dari pencabulan terhadap anak ada 15 kasus, persetubuhan terhadap anak 10 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 6 kasus, kekerasan psikis terhadap anak 5 kasus, penelantaran 2 kasus, kekerasan berbasis gender inline 5 kasus," jelasnya.
Sumber: