Sebulan, Terjadi 34 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel Cahyadi. Miladi Ahmad Cemol/Tangerang Ekspres--
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, sampai 30 Mei 2022 terlah terjadi 148 kasus kekerasan perempuan dan anak diwilayahnya.
"Jumlah ini belum termasuk yang terjadi pada Juni 2025. Kalau Juni ini paling tinggi yakni 34 kasus," ujarnya.
Cahyadi menambahkan, dibanding bulan lalu pada Juni ini ada kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak. "Paling banyak kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual anak," tambahnya.
Menurutnya, berbicara kekerasan perempuan dan anak tentu berbicara keprihatihan. Dimana 1 kasuspun menggambarkan keprihatinan.
"Berapapun angka itu kita melakukan penanganan ketika terjadi. Karena, keberhasilnya tidak hanya diukur dari tinggi rendahnya tapi, banyaknya itu atas keberanian masyarakat untuk berbicara. Dan itu kita dorong saat sosialisasi," jelasnya.
"Upaya-upaya pencegahan kita melalui edukasi kepada masyarakat karena, berbicara pencegahan itu berbicara multi dimensi. Edukasi kemasyarakat itu dalam rangka saling menguatkan," tutupnya. (*)
Sumber: