'Anak dan Ibu Jangan Berebut Kue', Pendopo Bupati Tak Akan Diserahkan ke Kota Serang

Gedung Pendopo Bupati Serang menjadi incaran Pemkot Serang--Tangerang Ekspres
SERANG--Sejumlah aset milik Pemkab Serang akan diserahkan kepada Pemkot Serang. Namun, ada satu aset yang memiliki nilai sejarah, yakni Pendopo Bupati Serang, tetap dipertahankan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono meminta, Pemkab Serang harus mempertahankan gedung Pendopo Bupati Serang, agar tidak diserahkan ke Pemkot Serang.
Pasalnya, gedung pendopo tersebut mempunyai nilai sejarah yang panjang, dan harus dirawat agar Kabupaten Serang tetap memiliki ikon serta bila perlu nantinya harus dijadikan tempat wisata bersejarah. Diketahui, Pemkot Serang saat ini sedang ngebet banget ingin mendapatkan aset Pemkab Serang, yang berada di wilayah Kota Serang.
Bahkan, Pemkot Serang sampai membentuk tim satuan tugas (Satgas) pengamanan aset, atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset milik daerah, dan pembentukannya didukung oleh DPRD Kota Serang. Agus mengatakan, apabila melihat dari sejarah rasanya gedung Pendopo Bupati Serang harus dipertahankan. "Jangan sampai diserahkan kepada Pemkot Serang meskipun gedung baru nantinya sudah terbangun di Puspemkab Serang," jelasnya.
Jika gedung Pendopo diserahkan, Pemkab Serang tentunya akan kehilangan aset bersejarah. Karena gedung tersebut sudah terbangun sejak periode Bupati Serang pertama dan menjadi kantor Bupati Serang. "Kalau melihat dari sejarahnya, rasanya harus dipertahankan, harus kita rawat dan jaga serta harus dimanfaatkan, kalau bisa dijadikan tempat wisata bersejarah saja nanti. Tidak perlu saling berebutan lah, alangkah baiknya Pemkot Serang harus menghormati, kalau Puspemkab sudah selesai silahkan ambil tapi pendopo jangan," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/6).
Agus menyayangkan, sikap dari dari Pemkot Serang yang secara mengejutkan sepertinya ingin secepatnya, bisa mendapatkan aset milik Pemkab Serang yang berada di wilayah Kota Serang. Padahal pada beberapa tahun yang lalu itu, sudah ada kesepakatan terkait penyerahan aset yang dilakukan secara bertahap. Sembari menunggu pembangunan gedung di Puspemkab Serang baru di wilayah kecamatan Ciruas, selesai.
"Harusnya mereka bisa memahami lah, adanya Kota Serang atas hasil pemekaran Kabupaten Serang, yang artinya kalian ini anak dan kami ini ibu jadi jangan saling seperti berebutan kue. Jika secepatnya diserahkan, tapi Puspemkab Serang selesai dulu. Bupati dan DPRD mau ngantor dimana, masa mau nyewa kantor atau ngampar di masjid Agung kan enggak juga, harus saling memahami," ujarnya.
Dikatakan Agus, daripada harus berebut bahkan ingin secepatnya aset diserahkan, lebih baik bantu Pemkab Serang dalam penyelesaian Puspemkab Serang, dengan cara Pemkot Serang sampaikan ke pemerintah pusat dan Pemprov Banten, untuk memberikan bantuan percepatan pembangunan Puspemkab Serang. Semakin banyak bantuan yang ada semakin cepat Puspemkab Serang terbangun, dan semakin cepat pula penyerahan aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang.
"Gimana mau menyerahkan aset kalau Puspemkab Serang saja belum terbangun. Selama ini Pemkab Serang sendirian saja membangunnya, bantuan provinsi kecil dan pusat juga tidak ada. Daripada ribut, lebih baik bantu kami sampaikan ke pusat dan provinsi supaya Puspemkab Serang cepat terbangun dan aset juga cepat diserahkan, tapi tidak untuk Pendopo Bupati Serang," ucapnya. Agus meminta, kepada Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah maupun Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, untuk berkomunikasi dengan Pemkot Serang secepatnya agar bisa segera cari solusi terbaiknya.
"Saling komunikasikan saja melalui bupati atau sekda. Komunikasi dengan Pemkot Serang terkait dengan aset, progresnya bagaimana dan mana yang harus diserahkan dan tidak harus diserahkan silahkan dibicarakan agar ada solusinya," tuturnya. (agm)
Sumber: