Sepekan Operasi Nila Jaya 2025 di Tangerang, Enam Tersangka Narkoba Ditangkap

Sepekan Operasi Nila Jaya 2025 di Tangerang, Enam Tersangka Narkoba Ditangkap

Ilustrasi narkoba.-Istimewa-

 

Lebih tegas, kata Prapto, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak luas di masyarakat dan menjadi perhatian seluruh dunia, sehingga kejahatan ini merupakan extra ordinary crime.

 

"Para tersangka kami jerat dengan pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yg ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, serta juga dikenakan Undang-Undang Kesehatan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: