Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Pimpin Cek Aktivitas THM di PIK 2, Ini Hasilnya

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Pimpin Apel Kesiapan Personel Gabungan Monitoring THM di Kosambi. -Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID -- Komisaris Besar Polisi, Zain Dwi Nugroho, didampingi sejumlah PJU (pejabat utama) Polres Metro Tangerang Kota memimpin langsung monitoring Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci ramadan 2025. Sekaligus untuk mengantisipasi ganguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Monitoring itu di mulai pada pukul 22.50 WIB hingga 02.00 dini hari. di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres ingin memastikan bahwa seluruh pengusaha di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mematuhi surat edaran Bupati/Wali kota bahwa THM diminta untuk menutup sementara operasional selama bulan suci ramadan 1446 hijriah/2025 Masehi.
Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan gabungan. Kapolres kemudian membagi personil menjadi dua Tim, melibatkan personel TNI (Denpom), Satpol PP Kabupaten Tangerang, unsur Muspika kecamatan Kosambi, Personel Polres dan Polsek Teluknaga.
Adapun THM yang didatangi petugas itu antara lain Club Malam Sku Dance, Dream Ville, Mimi Love, Stellar dan City Point.
"Dalam pengecekan yang kami lakukan hasilnya negatif. Bahwa tidak ditemukan THM yang buka selama bulan suci ramadan sesuai surat edaran Bupati Tangerang Nomer 2.Tahun 2025. Namun demikian, Kami tetap memberikan surat edaran Bupati Tangerang tersebut kepada pegawai di tempat-tempat hiburan yang kami datangi," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin (17/3/2025) dini hari.
Zain menyebutkan, Monitoring ini dilaksanakan untuk mengantisipasi serta menindak lanjuti bahwa terdapat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa THM di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupeten masih tetap beroperasi selama ramadan 2025.
Sumber: