THL Kota Tangerang Curhat ke Dewan dan Wali Kota Terpilih, Andri Permana: Copot Kepala BKPSDM

THL Kota Tangerang Curhat ke Dewan dan Wali Kota Terpilih, Andri Permana: Copot Kepala BKPSDM

Perwakilan THL Curhat kepada Wakil Ketua DPRD Andri S Permana, di Kantornya, Minggu (5/1). Foto Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres--

TANGERANGEKSPRES.ID - Ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Tangerang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah perwakilan mewakili 1.786 THL yang tidak lulus mengadu kepada Wakil Ketua DPRD Andri S Permana dan Wali Kota Tangerang terpilih 2025-2030 Sachrudin. Mereka mencurahkan isi hati (curhat) terkait nasib mereka di proses seleksi PPPK.

Pasalnya, dari 5.186 formasi yang disiapkan, hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi. Saat tes calon PPPK, dari 3.455 orang tersebut, hanya 1.669 yang dinyatakan lulus. Sementara 1.786 lainnya dinyatakan gagal.

Artinya, jumlah yang diterima tidak mencapai 50 persen dari keseluruhan jumlah formasi yang tersedia. Jika dibandingkan dengan ‘tetangga’ sebelah, Pemkot Tangsel jauh lebih sukses dalam perencanaan. Dari 6.144 yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti tes PPPK, 6.104 orang lulus. Hanya 40 orang yang gagal.

“Kota Tangsel sangat baik dalam melakukan perencanaan dan pendampingan dalam proses seleksi PPPK. Kenapa Pemkot Tangerang tidak bisa? Ini menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Andri menilai ini sebagai kegagalan Pemkot Tangerang dalam hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jatmiko dalam memperjuangkan nasib pegawai mereka sendiri.

“Sebenarnya, kekisruhan ini terjadi karena, Kepala BKPSDM Kota Tangerang tidak mampu membuat perencanaan dan tidak punya niat baik untuk memperjuangkan harkat dan martabat ribuan pegawai THL. Harus segera lakukan perombakan dan segera juga dilakukan pencopotan kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko, yang tidak mampu mengelola sistem kepegawaian yang ada di kota Tangerang,” tegas Andri, usai menerima perwakilan 25 THL di ruang kerjanya, Minggu (5/1/2025) sore.

Sebenarnya, menurut Andri kisruhnya proses perekrutan PPPK yang terjadi saat ini menunjukan bahwa BKPSDM Kota Tangerang tidak mampu melakukan pengelolaan dari proses pengajuan formasi, penataan kebutuhan, bahkan tidak ada niat melakukan upaya pendampingan kepada OPD-OPD agar semua THL dapat diterima dan lulus menjadi PPPK.

Andri menyampaikan kedatangan meraka untuk menyuarakan keresahan terkait proses perekrutan PPPK kemarin. “Saya yakin dan percaya, tidak ada masalah tanpa solusi. Tidak ada kesulitan tanpa kemudahan, yang pasti selama penyelenggara pemerintah daerah punya niat baik dan DPRD Kota Tangerang punya niat politik memberikan dukungan terhadap mereka, semua dapat diselesaikan dengan baik secara bersama-sama,” ujar Andri kepada Tangerng Ekspres.

Ia menjelaskan, apabila mundur kebelakang ada data pegawai non PNS Kota Tangerang sebanyak 6.880 dan itu harusnya dapat diajukan ke MenpanRB melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk bisa menjadi PPPK.

Kemampuan APBD kota Tangerang cukup untuk penggajian semua pegawai non PNS yang ada. “Pertemuan formalnya akan dilakukan di hari Selasa, 7 Januari 2025 dengan perwakilan THL dari semua OPD yang ada di Kota Tangerang,” kata dia.

Usai bertemu Wakil Ketua DPRD, perwakilan THL Kota Tangerang yang dikomandoi Ketua Forum THL Kota Tangerang Sanrodi menemui Wali Kota Tangerang terpilih Sachrudin di rumahnya. Sachrudin yang didatangi sejumlah THL juga mengaku prihatin. Situasi ini akan menjadi bahan  evaluasi masa kepemimpinannya kedepan hingga dapat mengakomodir semua.

“Tadi saya sampaikan juga, pemerintah pusat tegurannya jelas, bahwa sudah tidak boleh ada THL lagi. Semua dapat dikonsultasikan termasuk BKPSDM juga bisa melakukan evaluasi terkait kekisruhan yang terjadi saat ini,” kata Sachrudin.

“Mereka semua (THL,red) punya harapan dan semuanya harus dijelaskan dengan baik dan dapat diselesaikan dengan baik,” tukasnya. (*)

Sumber: