Limbah Medis Berbahaya Dibuang di Pemukiman Warga

Limbah Medis Berbahaya Dibuang di Pemukiman Warga

LIMBAH MEDIS: Tumpukan limbah medis berbahaya (B3) terlihat berserakan di dekat pemukiman warga Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.(Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID,  SERANG — Warga Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, digemparkan oleh penemuan tumpukan limbah medis berbahaya (B3) di sekitar area Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tumpukan tersebut ditemukan sejak akhir pekan lalu dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Limbah yang ditemukan berupa berbagai alat medis seperti selang infus, suntikan bekas, kantong darah, hingga tabung yang diduga digunakan untuk proses cuci darah. Warga menduga, limbah itu dibuang secara sembunyi-sembunyi oleh pihak tak bertanggung jawab pada malam hari.

Suharti, warga RT 22 RW 05 Graha Walantaka, mengaku khawatir dengan keberadaan limbah tersebut. Menurutnya, kondisi itu sangat membahayakan lingkungan dan warga sekitar, terutama anak-anak yang sering bermain di area tersebut.“Menurut kami, hal itu sangat merugikan bagi lingkungan, khususnya warga Graha Walantaka RT 22 RW 05. Setiap sore banyak anak-anak bermain di sekitar lokasi, dan keberadaan limbah berbahaya itu tentu menimbulkan kekhawatiran,” ujar Suharti saat ditemui, Tangerang Ekspres, Jumat (17/10) lalu.

Ia menambahkan, sejak limbah itu ditemukan, sejumlah warga mulai mengalami gangguan kesehatan. “Banyak warga yang mulai sakit, apalagi sekarang cuaca tidak menentu, kadang panas lalu hujan. Ketika limbah itu dibuka, terlihat ada darah, suntikan, dan selang medis. Kami khawatir menimbulkan penyakit. Kami mohon dinas terkait segera menanganinya,” katanya.

Suharti mengungkapkan, awalnya warga mengira tumpukan tersebut hanyalah sampah biasa. “Awalnya kami kira itu sampah di pinggir TPU. Setelah dilihat, ternyata limbah medis. Katanya sampai dua mobil jumlahnya. Dibuang malam hari, jadi warga baru tahu setelah ada yang melapor,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Walantaka Muslim Sholeh membenarkan adanya penemuan limbah medis tersebut. Ia menyebut, limbah itu pertama kali ditemukan pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB oleh warga setempat. “Saya mendapat informasi dari saksi di lapangan bahwa limbah tersebut dibuang pada hari Sabtu sekitar pukul 10 malam,” ujarnya.

Muslim menjelaskan, pihaknya bersama kelurahan dan petugas langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan warga. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan berbagai alat medis dengan label dari beberapa rumah sakit.

“Di lokasi ditemukan alat medis seperti selang infus, suntikan, serta tabung yang diduga digunakan untuk cuci darah. Dari sampel yang ada, terdapat label nama rumah sakit pada beberapa limbah tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, pihak kecamatan belum dapat memastikan asal limbah tersebut. “Belum bisa dipastikan, namun berdasarkan tulisan pada beberapa sampel, ada indikasi berasal dari rumah sakit di Kabupaten Serang, bahkan kemungkinan juga dari luar Banten,” katanya.

Sebagai langkah cepat, pihak kecamatan telah memasang garis pengaman dan mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami langsung memasang garis pengaman dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi karena limbah itu berbahaya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan DLH dan menunggu tindak lanjut mereka,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi terkait, termasuk aparat kepolisian, untuk mempercepat proses penanganan.“Sudah kami lakukan dengan mengundang Dinas Kesehatan Kota Serang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, serta Dinas LH Kabupaten Serang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Serang Kota,” ujar Farach.

Ia menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan transporter limbah B3 agar limbah segera diangkut dari lokasi. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak transporter limbah B3. Insya Allah sesegera mungkin limbah itu akan diangkut, saat ini kami menunggu jadwal mereka,” singkatnya saat dihubungi Tangerang Ekspres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan bahwa penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah berbahaya tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/Li-375/X/RES.5.3/Reskrim.

Sumber: