Razia Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan

Razia Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan

TANGERANG– Upaya penindakan melalui razia cukup efektif mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).  UPT Samsat Cikokol mencatat pendapatan yang diterima hingga awal September sebesar Rp 234 miliar. “Sampai bulan ini (September,red) persentase capaian PKB sebesar 69,43 persen dan masih kurang 30,57 persen lagi sampai akhir tahun. Meski begitu, kita tetap optimis bisa capai target sebesar Rp 337 miliar,”ucap Pelaksana Harian (PLH) UPT Samsat Cikokol, Puja, Kamis (14/9). Guna mencapai target tersebut, beberapa cara dilakukan UPT Samsat Cikokol, diantaranya melakukan jemput bola dan gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang. “Pendekatan terus kita lakukan agar warga sadar untuk segera membayarkan pajak kendaraanya. Nah, salah satu caranya dengan melakukan razia kendaraan bersama polisi dan menyediakan jasa pelayanan samsat keliling untuk menjangkau warga yang domisilnya jauh dari kantor Samsat,”tambahnya. Dilanjutkan, razia kendaraan bermotor yang dilakukan terbilang efektif. Karena banyak warga yang secara tidak langsung sadar kalau pajaknya sudah habis atau mau habis. “Razia itu kita lakukan untuk menyadarkan dan memperingatkan saja. Apalagi sekarang ini aparat kepolisian bisa menilang pengendara yang pajak tahunannya habis dan belum melakukan pembayaran,”tambahnya. Peran serta pemerintah daerah dalam hal penyadaran warga sangat diperlukan. Pasalnya, 30 persen target pajak disalurkan untuk pemerintah daerah sebagai salah satu sumber PAD. “Karena jadi salah satu sumber pemasukan, pemerintah Kota Tangerang juga membantu. Salah satunya dengan membuka gerai Samsat di beberapa kecamatan di Kota Tangerang,”ujarnya. Soal kendala, Puja menambahkan banyak alasan yang menyebabkan wajib pajak belum membayar,“Banyak faktor di lapangan yang kita temui dari wajib pajak seperti lupa tanggal habis pajak, tidak sempat karena sedang bertugas atau bekerja, kendaraan sudah dijual atau dipindahtangankan, hingga wajib pajak yang belum memiliki biaya untuk bayar pajak. Alasannya memang klasik makanya kita terus ingatkan dan sosialisasikan dengan melibatkan unsur kepolisian dan Pemkot Tangerang,”tukasnya. Berdasarkan data yang dihimpun, hingga tanggal 13 September, UPT Samsat Cikokol mencatat jumlah pajak keseluruhan yang terbayarkan sebesar Rp 445.070.027.465 dari target yang dimiliki sebesar Rp 641.097.450.000. Angka tersebut didapat dari pajak PKB Rp 234.305.704.600, pajak BBNKB I (pajak kendaraan baru) sebesar Rp 200.106.170.000, pajak BBNKB II (pajak balik nama kendaraan) sebesar Rp 4.400.419.000 dan pajak air permukaan sebesar Rp 6.257.733.865. (mg-01)

Sumber: