Lalulalang Truk Tanah dari Galian Ilegal Dikeluhkan Pedagang di Kemiri

Lalulalang Truk Tanah dari Galian Ilegal Dikeluhkan Pedagang di Kemiri

Akses lalulang truk tanah di Desa Kemiri, Jalan Raya Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang berasal dari galian tanah, di Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kamis (12/9/2024). -Zakky Adnan-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah pedagang di Jalan Raya Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, mengeluh adanya lalulalang truk tanah dari galian tanah ilegal.

 

Saat diwawancara Tangerang Ekspres, Kamis (12/9/2024), seorang pedagang gorengan mengungkapkan keluhannya. Ia berkata, "Ngebul. Walaupun truk kecil (golongan 2). Kalau bisa sih lewatnya jam 10 malam sampai 5 subuh aja,".

 

Menurutnya, usaha gorengan miliknya mengalami penurunan omzet setelah marak lalulalang truk tanah yang menyebabkan banyak debu di Jalan Raya Kemiri.

 

"Turun hampir 50 persen. Biasanya 1 juta rupiah, sekarang jadi 600, 700 ribu sehari," ungkapnya.

 

Lalu, seorang penjaga toko emas mengungkapkan, sekarang bisa 5 sampai 6 kali membersihkan kaca etalase tempat meletakan emas, yang sebelumnya hanya 3 kali per hari.

 

"Kalau mobil (truk tanah) lewat itu debunya sampai ke sini. Biasanya 3 kali bersih-bersih. Sekarang lebih sering. Sampai 6 kali," ucapnya.

 

Kemudian, seorang pedagang lain mengatakan, kalaupun pedagang dikasih uang ngebul, ia memilih tidak ada lalulalang truk tanah dari galian tanah, daripada dikasih uang ngebul.

 

Sumber: