Lalulalang Truk Tanah dari Galian Ilegal Dikeluhkan Pedagang di Kemiri

Lalulalang Truk Tanah dari Galian Ilegal Dikeluhkan Pedagang di Kemiri

Akses lalulang truk tanah di Desa Kemiri, Jalan Raya Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang berasal dari galian tanah, di Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kamis (12/9/2024). -Zakky Adnan-

"Apalagi, uang ngebul cuma gocap (Rp50 ribu) sebulan," imbuhnya.

 

Saat ditemui wartawan di akses keluar masuk mobil tanah, sejumlah juru parkir truk tanah mengatakan, galian tanah sudah beroperasi sekitar sebulan.

 

"Akses keluar masuk mobil (truk tanah) masuk (Desa) Kemiri (Kecamatan Kemiri). Kalau galian tanahnya di (Desa) Pangerang (Kecamatan Rajeg,)" imbuhnya, seraya meminta wartawan sama-sama enak saja.(*)

 

 

 

 

 

Sumber: