Bawaslu Didemo, 2 ASN Tidak Netral Siap 'Dibungkus'

Bawaslu Didemo, 2 ASN Tidak Netral Siap 'Dibungkus'

Aktivis Kita Tangerang melakukan demo di depan Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (9/9/2024. Mereka menuntut Bawaslu mengusut tuntas keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak.--

"Pecat ASN yang tidak netral, Bawaslu harus usut tuntas. Tolong dipanggil orang-orang yang terlibat supaya semakin terang benderang. ASN tersebut sudah jelas tidak netral karena jelas telah memberikan dukungan," tandasnya lagi.

 

Dia menekankan bahwa netralitas ASN adalah salah satu kunci untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pelayanan publik serta pelaksanaan kebijakan pemerintahan.

 

"Jadi kami akan terus mengawal penyidikan ini sampai dengan tuntas dan kami berharap Bawaslu bisa merekomendasikan dan bisa memberikan rekomendasi sanksi kepada pemerintah diatasnya, agar persoalannya tidak terjadi lagi," papar Marsel.

 

"Kami juga  mendesak Bawaslu agar bersikap netral, mengedepankan hak-hak masyarakat tidak berpihak kepada salah satu elit partai politik ataupun calon yang ada. Karena kami cinta bangsa ini, kami cinta provinsi Banten dan kota Tangerang," pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh menyampaikan, bawah Bawaslu Kota Tangerang melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Pasalnya, pihaknya tidak pandang bulu dan mengendapkan sikap independensi dalam menuntaskan dugaan beberapa ASN yang diduga terlibat melakukan politik praktis. 

 

Dia menegaskan, hasil pemanggilan 5 ASN yang diduga terlibat mendukung terhadap salah satu Paslon kepala daerah, dua ASN dipastikan akan direkomendasikan ke pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

"Memang kita akan memplenokan dua ASN yang siap kita bungkus. Satu Kasie Kemasyarakatan di Kelurahan Manis Jaya dengan inisial A dan satu lagi ASN dari Provinsi Banten yaitu Kepala BKD Provinsi Banten dengan inisial NS. Kita akan rekomendasikan ke BKN," sebutnya.

 

Ketika disinggung, sanksi yang direkomendasikan ke pihak BKN terhadap ASN yang terlibat politik praktis, Komar menyebut, bahwa sanksi merupakan ranahnya BKN.

Sumber: