500 Guru TPA/TPQ Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

500 Guru TPA/TPQ Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tengah) menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru TPA/TPQ. -Tri Budi tangerangekspres.id-

 

"Kita semuai ini tentu penuh dengann risiko, kita sebagai makluk hidup pati tidak luput kembali kepada yang menciptakan kita," ujarnya.

Guru TPA/TPQ pekerja sosial yang tidak memiliki gaji dipastikan akan mendapatkan jaminan sosial. Sehingga keluarga yang ditinggal tidak lagi harus bersusah memikirkan biaya-biaya yang akan timbul dengan ketidak hadiran kepala keluarga.

 

"Kami sebagai penyelenggara ingin memastikan pekerja sosial yang tidak memiliki gaji, pekerjaan yang mulia bisa mendapatkan jaminan sosial akan apa yang akan kita hadapi," ungkapnya.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, guru TPA/TPQ merupakan pahlawan dalam memberikan ilmu agama dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayahnya suapaya anak-anak semakin berilmu, beragama dan bertaqwa.

 

"Bantuan untuk guru-guru agama ini sebenarnya adalah progran prioritas karena, untuk bangun tmTangsel lebih baik, lebih maju, lebih hebat lagi maka harus dibangun SDM-nya dulu. SDM Bukan hanya pintar cerdas di sekolah tapi, ilmu agama harus ditanamkan sejak dini," ujarnya.

 

Pilar mengaku, guru TPA/TPQ memiliki peran penting bagaiaman mencerdaskan anak-anak kita dari usia sejak dini, bagamana mereka kedepan dapat melanjutkan ilmu agama-agama yang selanjutnya.

 

"Pemkot dan baznas kedepan akan diperkuat, seperti pengelolaannya lebih besar lagi anggarannya, sehingga penyaluran anggarannya juga semakin besar," tambahnya.

 

Menurutnya, program Bazanas Kota Tangsel tersebut merupakan yang bertama dilakukan di Provinsi Banten. "Jadi preminya dibayarkan tiap bulan Rp10.800 selama 6 bulan untuk kecelakaan dan kematian," tutupnya. (*)

Sumber: