Truk Tanah Konvoi di Jalan Raya Insinyur Sutami Nyaris Serempet Pengendara Motor

Truk Tanah Konvoi di Jalan Raya Insinyur Sutami Nyaris Serempet Pengendara Motor

Angkutan tanah konvoi melintasi Jalan Raya Insinyur Sutami atau Jalan Raya Mauk Kronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, nyaris menyerempet pengguna jalan, Senin (19/8/2024). -Foto Tangkapan layar video kiriman warga-

TANGERANGEKSPRES.ID - Angkutan tanah konvoi melintasi Jalan Raya Insinyur Sutami atau Jalan Raya Mauk Kronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, nyaris serempet pengendara motor.

 

Dilihat dari video berdurasi 13 detik yang diterima Tangerang Ekspres, Senin (19/8/2024), seorang pria pengendara motor metik melaju dari arah Kemiri menuju Mauk, sedang berusaha menyalip 4 truk golongan 3, bermuatan tanah.

 

Tiba-tiba salah satu truk bermuatan tanah yang tepat melaju di samping pengendara motor itu, berbelok ke arah kanan untuk menyalip truk tanah lain di depannya. Beruntung pengendara motor itu masih bisa menghindar walau nyaris keserempet.

 

"Video itu direkam dari dalam mobil saya sekitar jam setengah 10 pagi. Dari arah Kemiri menuju Mauk," kata pengendara mobil yang mengirim video kepada Tangerang Ekspres.

 

Dikutip Tangerang Ekspres dari Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Kendaraan angkutan barang golongan III (tiga), IV (empat) dan V (lima). Waktu operasional kendaraan angkutan barang dibatasi pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB, diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan khusus tambang tanah, pasir dan batu.

 

Terpisah, saat ditanya wartawan apakah terdapat Pos Pantau penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, di wilayah Kecamatan Mauk, Camat Mauk Khalid Mawardi mengatakan, belum ada Pos Pantau di Kecamatan Mauk.

 

Sumber: