Pendapatan Provinsi Banten Tembus Rp6,2 Triliun

Pendapatan Provinsi Banten Tembus Rp6,2 Triliun

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan.--

13. Kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten terkait Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah khususnya Pajak Air Permukaan diwilayah Provinsi Banten.

 

14. Pengembangan aplikasi pelaporan PBBKB untuk mempermudah Wajib Pungut PBBKB dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) sebagai tahapan dalam penyetoran dan pelaporan PBBKB.

 

15. Pendataan Wajib Pungut Baru yang melakukan kegiatan usaha penjualan bahan bakar kendaraan bermotor di Wilayah Provinsi Banten namun belum terdaftar sebagai wajib pungut di Provinsi Banten.

 

16. Penetapan potensi baru wajib PBBKB melalui pendataan potensi penyedia dan importir BBM diwilayah Provinsi Banten 

 

17. Koordinasi dan sinergitas dengan instansi teknis terkait (Dinas ESDM, BPH Migas, PT. Pertamina selaku wajib PBBKB terbesar dan

 

18. Pajak Rokok melaksanakan koordinasi dengan Kementerian keuangan terkait penyaluran pajak rokok. (Adv)

Sumber: