Pendapatan Provinsi Banten Tembus Rp6,2 Triliun

Pendapatan Provinsi Banten Tembus Rp6,2 Triliun

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan.--

 

6. Melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pajak Daerah melalui kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor diwilayah Provinsi Banten;

 

7. Bapenda Pusat dan UPTD. PPD melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door;

 

8. Melaksanakan Sosialisasi dan Publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada Masyarakat secara luas baik secara virtual, media sosial, media cetak, media luar ruang dan tatap muka

 

9. Melakukan koordinasi dengan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Dealer Kendaraan Bermotor dan Perusahaan Leasing;

 

10. Koordinasi dengan Kepolisian terkait percepatan proses kendaraan baru atau BBNKB 1.

 

11. Koordinasi dan sinergitas dengan Instansi teknis terkait serta para Wajib Pajak Air Permukaan.

 

12. Penagihan terhadap Wajib Pajak Air Permukaan yang terus dilakukan oleh seluruh UPTD. PPD Bapenda berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Air Permukaan Provinsi Banten.

 

Sumber: