Piutang BLUD RSUD Balaraja Rp22 M, Jadi Catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

Piutang BLUD RSUD Balaraja Rp22 M, Jadi Catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

Dirut RSUD Balaraja Corah Usman.-dok. Tangerang Ekspres-

TIGARAKSA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mendapatkan catatan piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Balaraja. Catatan itu hasil pemeriksaan LHP tahun anggaran 2023.

Data yang didapat Tangerang Ekspres, penurunan Piutang BLUD RSUD Balaraja di tahun 2023 sebesar Rp14.693.248.753. Angka ini terdiri dari mutasi tambah sebesar Rp8.066.302.203 dan mutasi kurang sebesar Rp22.759.550.956. Lalu, pada halaman LHP BPK mutasi tambah Piutang BLUD sebesar Rp8.066.302.203 yang terdiri dari dua hal. 

Pertama, pengakuan atas surat ketetapan atau surat tagihan lainnya yang diterbitkan di tahun 2023 yang sampai dengan 31 Desember 2023 belum terbayarkan sebesar Rp1.520.908.059;

Kedua, jurnal balik atas eliminasi transaksi timbal balik/resiprokal piutang Jamkesda Kabupaten Tangerang tahun 2022 sebesar Rp6.545.394.144,00. 

Sedangkan, mutasi kurang piutang sebesar Rp22.759.550.956 terdiri dari tiga bagian. Pertama, pembayaran atas saldo piutang tahun 2022 sebesar Rp16.529.399.774,00;

Kedua, koreksi saldo awal piutang sebesar Rp6.048.881.500,00 dikarenakan adanya pembayaran atas piutang di tahun 2022 yang belum tercatat sebagai pengurang piutang; dan

Dan ketiga, eliminasi atas transaksi timbal balik atau resiprokal piutang Jamkesda Kabupaten Tangerang sebesar Rp181.269.682,00.

Sedangkan, piutang BPJS pada RSUD Balaraja sebesar Rp793.408.027,00 merupakan tagihan kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar sampai dengan 31 Desember 2023.

Lebih lanjut terkait data dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dicatat piutang Jamkesda dan Kartu Sehat pada RSUD Balaraja sebesar Rp5.827.100,00 merupakan tagihan Jamkesda kepada Kabupaten Bogor yang belum dibayar sampai dengan 31 Desember 2023.

Lalu, piutang Pelayanan Lainnya pada RSUD Balaraja sebesar Rp2.675.143.596

terdiri dari piutang pasien umum mulai tahun 2016 hingga tahun 2023 dan piutang jaminan pasien rumah sakit swasta.

Piutang pasien umum tahun 2016 sebesar Rp234.501.824,00, lalu Piutang pasien umum Tahun 2017 sebesar Rp177.999.152,00. Sedang piutang pasien umum Tahun 2018 sebesar Rp193.185.140,00.

Jumlah piutang pasien umum melonjak tinggi saat Covid-19 melanda Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 hingga 2021. Tercatat piutang pasien umum Tahun 2019 sebesar 272.043.067,00. Ditahun 2020 piutang pasien umum mencapai angka tertinggi sebesar Rp586.603.665,00.

Pada tahun 2021 piutang pasien umum melandai tercatat sebesar Rp484.714.201,00. Lalu piutang pasien umum tahun 2022 sebesar Rp327.469.234,00. Sementara piutang pasien umum tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp374.027.613,00.

Sumber: