Panwaslu Kecamatan Rajeg Buka Posko Patroli Kawal Hak Pilih

Panwaslu Kecamatan Rajeg Buka Posko Patroli Kawal Hak Pilih

Panwaslu Kecamatan Rajeg buka posko pengaduan Kawal Hak Pilih, di Kampung Guha Kidul, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tepatnya di samping Kolam Renang Ceria 2. -Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg, berkomitmen agar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih, mendapatkan hak pilihnya.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg Suparji Rustam mengatakan, tahapan Pilkada tahun 2024 telah masuk tahapan pemutakhiran, pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih.

 

Pemutakhiran data Pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial (penting) dalam Pilkada karena membutuhkan akurasi (ketepatan) sesuai kondisi sebenar-benarnya.

 

"Segera laporkan jika menemukan pelanggaran pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Laporkan dugaan pelanggaran ke pengawas pemilihan terdekat," ujarnya, Kamis (4/7/2024).

 

Dijelaskan Suparji Rustam, Pemilih yang rentan terabaikan hak pilihnya bahkan disalahgunakan hak pilihnya antara lain, Pemilih disabilitas, Pemilih yang tidak berdomisili sesuai alamat KTP dan masyarakat yang meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar Pemilih.

 

Untuk menunjukan komiten yang serius dalam mengawal hak pilih, pihaknya telah mensosialisasikan program 'Patroli Kawal Hak Pilih' melalui banner, media sosial (medsos) dan grup WhatsApp.

 

Lalu juga, mendirikan Posko pengaduan Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rajeg, di Kampung Guha Kidul, Desa Lembang Sari, tepatnya samping Kolam Renang Ceria 2. (*)

 

Sumber: