Bapenda Kota Tangerang Ajak Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

Bapenda Kota Tangerang Ajak Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

Wajib pajak tengah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di UPT Wilayah Timur Bapenda Kota Tangerang, Kamis (13/6/2024).--

TANGERANGEKSPRES.ID -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pajak yang dibayarkan sebagai bagian dari pembangunan di berbagai bidang di Kota Tangerang. Pasalnya, apabila wajib pajak terlambat membayarkan pajaknya akan ada denda yang harus dibayarkan. Oleh karenanya, pihaknya mendorong wajib pajak membayarkan pajaknya tepat waktu atau sebelum melebihi jatuh tempo.

"Membayar pajak tepat waktu untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Tangerang. Maka itu, kita meminta wajib pajak membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo," kata Kiki, Kamis (13/6/2024).

Dia menyampaikan, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan memasuki masa jatuh tempo pada 30 September mendatang. Pasalnya, apabila wajib pajak membayarkan pajak PBB-P2 melebihi dari jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar satu persen setiap bulannya.

"Jadi jangan sampai lewat dari jatuh tempo untuk membayarkan pajaknya," ungkapnya, 

Dia menyebut, masyarakat Kota Tangerang juga dimudahkan untuk membayarkan pajaknya melalui berbagai aplikasi online diantaranya, aplikasi Tangerang LIVE, Blibli, Bukalapak, Link Aja, OVO, Tokopedia, Qris, Gopay, dan Aplikasi BJB Digi. Sedangkan pembayaran pajak secara tunai pun bisa dilakukan melalui bank bjb, Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia.

"Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur, dan melalui teller bank bjb. Dengan kemudahan-kemudahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk tidak membayarkan pajak tepat waktu," tandasnya.

Pihaknya mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Pasalnya, dengan pajak yang dibayarkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang.

"Pajak yang kami terima tentu untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik. Maka, kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Mudah-mudahan, seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan manfaatnya," tutupnya. (*)

Sumber: