Cegah Pernikahan Dini, Pemkot Serang Tandatangani Gerakan

Cegah Pernikahan Dini, Pemkot Serang Tandatangani Gerakan

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat melakukan penadatanganan gerakan stop perkawinan anak di Gedung PKK Kota Serang, Senin (10/6/2024).-Een Amelia-

"Itu potensi kemiskinan tinggi. Banyak dampaknya mulai dari ketidaksiapan mental, ketidaksiapan fisik. Fisik ajakan tadi sudah disampaikan ada kasus yang usia 14 tahun menikah ternyata anaknya bermasalah," ujarnya.

 

Terakhir dikatakan oleh Siti Maani, peran orang tua juga sangat penting dalam melakukan pencegahan pernikahan pada usia anak. (*)

Sumber: