Tahun 2027, Kresek Ditargetkan Bebas Rumah Tidak Layak Huni

Tahun 2027, Kresek Ditargetkan Bebas Rumah Tidak Layak Huni

DATA RTLH: Petugas saat melakukan pemutakhiran data pemilik rumah tidak layak huni di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. (DOKUMENTASI KANTOR KECAMATAN KRESEK)--

TANGERANGEKSPRES.ID, KRESEK — Camat Kresek, Eka Fathussidki, menargetkan Kecamatan Kresek bebas dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2027. Saat ini, terdapat 367 RTLH yang tersebar di 9 desa wilayah tersebut.

Eka menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data pemilik RTLH untuk tahun 2025. Hasil sementara menunjukkan bahwa hingga akhir Desember 2025, sebanyak 99 rumah telah dan akan dibangun. Sisanya akan diusulkan untuk menerima bantuan bedah rumah pada tahun anggaran 2026.

"Target kami adalah nol persen RTLH di Kresek pada akhir 2027," tegasnya.

Dalam proses pemutakhiran data saat ini, diperoleh rincian jumlah RTLH di masing-masing desa sebagai berikut: Desa Koper: 86 RTLH, Desa Pasir Ampo: 32 RTLH, Desa Ranca Ilat: 72 RTLH, Desa Talok: 20 RTLH, Desa Patrasana: 40 RTLH, Desa Kemuning: 67 RTLH, Desa Renged: 17 RTLH, Desa Jengkol: 15 RTLH, Desa Kresek: 18 RTLH

Menurut Eka, rumah-rumah tersebut akan dibedah melalui program bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP), Kantor Kecamatan Kresek, pemerintah desa, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2020 hingga 2024, sebanyak 288 RTLH telah dibedah melalui kolaborasi DPPP, kecamatan, dan pemerintah desa.

“Pemutakhiran data RTLH ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah dalam mengatasi persoalan perumahan tidak layak huni, khususnya di Kecamatan Kresek,” ujarnya. (zky)

Sumber: