Layang-layang Ganggu Penerbangan, Keluhan Angkasa Pura Saat Rakor dengan Gubernur Banten

Layang-layang Ganggu Penerbangan, Keluhan Angkasa Pura Saat Rakor dengan Gubernur Banten

Pemkot Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Keselamatan Operasional Penerbangan di Bandara Soekarno Hatta bersama Forkominda serta pihak Angkasa Pura di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Rabu 17 September 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Rapat Koor­dinasi Penanganan Gangguan Ke­selamatan Operasional Penerbangan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Forkominda serta pihak Angkasa Pura di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Rabu, 17 September 2025.

Andra Soni mengatakan, dalam rapat tersebut membuahkan hasil kesepahaman, bahwa keselamatan penerbangan  di Bandara Soekarno-Hatta menjadi tanggung jawab ber­sama.

Namun demikian, hal itu memer­lukan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Dia mengatakan, yang menjadi keluhan pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta yaitu permainan yang dilakukan masyarakat sekitar bandara seperti, layang-layang, balon udara, kamera drone, cahaya sinar laser dan lainnya. Permainan tersebut dinilai dapat mengganggu keselamatan operasional  penerba­ngan  di Bandara Soekarno-Hatta.

”Kita sudah mencapai kesepa­haman, bahwa keselamatan pener­bangan di Bandara menjadi tang­gung jawab bersama. Insya Allah ini akan segera ditindak lanjut juga oleh teknis yaitu dishub masing-masing kabupaten, kota, dan pro­vinsi,” kata Andra Soni.

Dia menyampaikan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan pihak Angkasa Pura dan otoritas Bandara Soekarno-Hatta dalam upaya pemetaan dan pence­gahan wilayah-wilayah yang harus dilakukan kegiatan sosialisasi pen­cegahan gangguan kesehatan pe­ner­bangan tersebut. 

”Nanti radiusnya ditentukan oleh regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Secara aturan, kata Andra Soni, Kita Tangerang maupun Kabupaten Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Namun, regulasi tersebut perlu dilakukan penyempurnaan dan  penguatan di tingkat Pemerintah Provinsi Banten.

”Kami pemerintah provinsi harus segera juga mengeluarkan supaya bisa mengakomodir wilayah ini. Dan insya Allah ini akan di tindak lanjut sesegera mungkin,” ujarnya.

”Tadi disampaikan kesela­matan penerbangan daerah, di mana nanti Forkominda terlibat, pihak bandaranya, otoritas bandara, pengelola bandara, tokoh masyarakat, dan sebagainya itu bisa ikut terlibat juga,” jelasnya.

Dia menuturkan, kolaborasi ini menjadi penting, sehingga dalam penanganan gangguan keselamatan operasional pe­nerbangan Bandara Soekarno,-Hat­ta dapat dilakukan secara optimal.

”Ini penting kita lakukan kolaborasi, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan ini diatur juga di undang-undang penerbangan,” pung­kasnya.

Direktur Operasional Ang­kasa Pura Indonesia, Agus Haryadi mengatakan, adanya permainan masyarakat sekitar, salah satunya permainan la­yang-layang sangat menggang­gu keselamatan penerbangan 

”Beberapa permainan se­perti layang-layang sebagai objek sangat berbahaya. Kami sebagai operator perlu me­nyam­paikan kepada peme­rintah daerah agar kiranya permasalahan ini dapat di tindaklanjuti,” ungkap Agus.

Sumber: