ASN dan Pegawai Pemkot Diminta Buka Rekening Bank Banten, Buntut dari Pemindahan RKUD

ASN dan Pegawai Pemkot Diminta Buka Rekening Bank Banten, Buntut dari Pemindahan RKUD

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat pada saat diwawancarai, Minggu (2/6/2024).-Een Amelia/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN untuk membuka rekening Bank Banten, termasuk perusahaan yang bermitra dengan Kota Serang.

Pembukaan rekening di Bank Banten merupakan tindak lanjut setelah melakukan penandatanganan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD dan juga merupakan hasil rapat pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah beberapa waktu lalu.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, sebagai langkah utama bentuk dukungan penguatan Pemkot Serang terhadap perpindahan RKUD ke Bank Banten, pihaknya akan meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Serang untuk membuka rekening Bank Banten. Dimulai dari ASN, hingga non ASN juga wajib untuk memiliki rekening bank daerah tersebut.

"Termasuk saya. Makanya saya berkirim surat ke pimpinan Bank Banten. Karena bukan hanya rekening yang dibikin, tapi perpindahan pinjaman PNS (Pemkot Serang) ke bank bjb, itu juga dipindahkan ke Bank Banten," katanya, Minggu (2/6/2024).

Bahkan, tidak hanya pemerintahan di wilayah Provinsi Banten yang harus memiliki rekening Bank Banten, sejumlah pengusaha pun diminta untuk membantu penguatan Bank Banten dengan melakukan kerja sama dan memiliki rekening bank daerah tersebut. Sehingga, penguatan Bank Banten bisa lebih optimal dengan dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah.

"Jadi bukan hanya pemerintah, semua berkewajiban membesarkan (Bank Banten) bersama-sama. Termasuk pengusaha dan semua warga Banten juga ke depan akan diminta untuk membuka rekening," ujarnya.

Sementara itu, menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono, setelah dilakukannya penandatanganan komitmen penunjukkan Bank Banten sebagai pengelola RKUD untuk empat pemerintah daerah (Pemda) di Banten, dapat memperkuat pertumbuhan bisnis. Sebab, untuk menumbuhkan dan penguatan Bank Banten membutuhkan dukungan serta dorongan bukan hanya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Apabila RKUD dari empat pemda lainnya juga dikelola oleh Bank Banten, kami optimis dapat memboosting pertumbuhan bisnis Bank Banten melompat sangat tinggi dengan asumsi bahwa ekosistem bisnis-bisnis turunannya ikut masuk ke Bank Banten," tuturnya.

Saat ini, dia mengaku, Bank Banten sedang mempersiapkan empat strategi utama untuk melakukan penguatan permodalan, perbaikan tata kelola, pertumbuhan bisnis serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur teknologi iformasi.

"Itu komitmen kami, sehingga Bank Banten bisa menjadi lima BPD terbesar dalam waktu tiga atau empat tahun ke depan di Indonesia baik dari sisi Asset maupun bottom line," ucapnya. (*)

Sumber: