Penggajian PPPK Dialihkan ke Bank Banten

Penggajian PPPK Dialihkan ke Bank Banten

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menandatangani perjanjian kerjasama PKS, di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Penggajian 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabu­paten Serang, kini dialihkan dari Bank BJB ke Bank Banten.

Bupati Serang Ratu Rachma­­tu­zakiyah menyebut, hal itu dilakukan sebagai komitmen bersama, dalam memperkuat Bank Banten dan tindaklanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilakukan.

"Bulan lalu kita sudah me­nan­datangani MoU yang dila­kukan dengan Bank Ban­ten, dan hari ini tentu sebagai tin­­­dak­lanjut atas perjanjian yang sudah kita lakukan. Pengalihan ke Bank Banten ini, hanya untuk penggajian PPPK saja terlebih dahulu, biar kita lihat apakah berjalan de­­ngan baik atau ti­­­dak," katanya, usai penanda­­tangan­­­an Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Banten, di Pen­­­dopo Bupati Serang, Senin (15/9).

Pe­­nan­datanganan ini dilaku­kan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, disaksikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bu­pati Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhu­hana, dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

Zakiyah mengatakan, pemin­­­dahan ke Bank Banten ini hanya untuk gaji PPPK terlebih dahulu, supaya bisa melihat perkembangan dari penge­lolaan atas keuangan yang dilakukan Bank Banten ini.

Apabila dirasa sudah bagus tanpa ada masalah dan ham­batan, bisa jadi kedepannya Pemkab Serang akan memin­­dahkan juga Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten juga.

"Kita pengen lihat perkem­­bangannya terlebih dahulu, diawali dari gaji PPPK kita pindahkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Apabila selama perjalanannya baik tanpa ham­batan, akan kita kaji ulang untuk memindahkan RKUD juga ke Bank Banten ini," ujarnya.

Zakiyah berharap, Bank Ban­ten bisa memberikan dam­pak positif dan dapat menjaga kepercayaan peme­­rintah daerah, tidak ada masa­­­lah, hambatan serta kesalahan yang dilakukannya lagi.

Pasalnya, Bank Banten ini milik warga Provinsi Banten yang tentunya sebagai peme­­­rintah daerah harus juga mem­perkuat keberadaannya, tetapi jika dalam perjalanannya tersandung kasus dan lain sebagainya tentu tidak akan dapat dipercaya lagi.

"Ini komitmen kami, untuk memperkuat Bank Banten agar perekonomian di daerah akan memberikan dampak dan manfaat yang besar. Se­moga tidak ada masalah da­n lancar, kalaupun nantinya ada masalah kita tentunya akan pikir-pikir lagi untuk pindahkan semua keuangan kita ke Bank Banten," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muham­­mad Busthami mengatakan, di Provinsi Banten ini sudah ada beberapa pemerintah daerah yang memindahkan sektor keuangannya ke Bank Banten, seperti Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.

Meskipun, pemindahannya baru terkait penggajian PPPK namun diakuinya tidak masa­lah, yang penting bagaimana memegang amanah ini agar dapat dipercaya supaya kede­­pannya pemerintah daerah bisa memindahkan RKUD juga ke Bank Banten.

"Sudah ada beberapa daerah juga yang pindah ke Bank Banten, namun baru soal gaji PPPK tapi tidak masalah ya, kini Pemkab Serang juga telah mempercayai kami. Hanya tinggal kita jalankan dengan baik, kalau sudah baik dan aman yakin daerah lain juga meng­ikuti," katanya. (agm)

Sumber: