Penggajian PPPK Dialihkan ke Bank Banten

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menandatangani perjanjian kerjasama PKS, di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Penggajian 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang, kini dialihkan dari Bank BJB ke Bank Banten.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyebut, hal itu dilakukan sebagai komitmen bersama, dalam memperkuat Bank Banten dan tindaklanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilakukan.
"Bulan lalu kita sudah menandatangani MoU yang dilakukan dengan Bank Banten, dan hari ini tentu sebagai tindaklanjut atas perjanjian yang sudah kita lakukan. Pengalihan ke Bank Banten ini, hanya untuk penggajian PPPK saja terlebih dahulu, biar kita lihat apakah berjalan dengan baik atau tidak," katanya, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Banten, di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9).
Penandatanganan ini dilakukan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, disaksikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Zakiyah mengatakan, pemindahan ke Bank Banten ini hanya untuk gaji PPPK terlebih dahulu, supaya bisa melihat perkembangan dari pengelolaan atas keuangan yang dilakukan Bank Banten ini.
Apabila dirasa sudah bagus tanpa ada masalah dan hambatan, bisa jadi kedepannya Pemkab Serang akan memindahkan juga Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten juga.
"Kita pengen lihat perkembangannya terlebih dahulu, diawali dari gaji PPPK kita pindahkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Apabila selama perjalanannya baik tanpa hambatan, akan kita kaji ulang untuk memindahkan RKUD juga ke Bank Banten ini," ujarnya.
Zakiyah berharap, Bank Banten bisa memberikan dampak positif dan dapat menjaga kepercayaan pemerintah daerah, tidak ada masalah, hambatan serta kesalahan yang dilakukannya lagi.
Pasalnya, Bank Banten ini milik warga Provinsi Banten yang tentunya sebagai pemerintah daerah harus juga memperkuat keberadaannya, tetapi jika dalam perjalanannya tersandung kasus dan lain sebagainya tentu tidak akan dapat dipercaya lagi.
"Ini komitmen kami, untuk memperkuat Bank Banten agar perekonomian di daerah akan memberikan dampak dan manfaat yang besar. Semoga tidak ada masalah dan lancar, kalaupun nantinya ada masalah kita tentunya akan pikir-pikir lagi untuk pindahkan semua keuangan kita ke Bank Banten," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, di Provinsi Banten ini sudah ada beberapa pemerintah daerah yang memindahkan sektor keuangannya ke Bank Banten, seperti Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.
Meskipun, pemindahannya baru terkait penggajian PPPK namun diakuinya tidak masalah, yang penting bagaimana memegang amanah ini agar dapat dipercaya supaya kedepannya pemerintah daerah bisa memindahkan RKUD juga ke Bank Banten.
"Sudah ada beberapa daerah juga yang pindah ke Bank Banten, namun baru soal gaji PPPK tapi tidak masalah ya, kini Pemkab Serang juga telah mempercayai kami. Hanya tinggal kita jalankan dengan baik, kalau sudah baik dan aman yakin daerah lain juga mengikuti," katanya. (agm)
Sumber: