Lewat Raker FSPP, Pemkot Serang akan Permudah Izin Pembangunan Pondok Pesantren

Lewat Raker FSPP, Pemkot Serang akan Permudah Izin Pembangunan Pondok Pesantren

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat pada saat diwawancarai oleh awak media, Rabu (22/5/2024).-Een Amelia-

TANGERANGEKSPRES.ID - Melalui rapat kerja (raker) Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang yang digelar di Gedung Perpustakaan Kota Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berjanji akan mempermudah izin pembangunan Pondok Pesantren, Rabu (23/5/2024).

 

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat seusai menghadiri raker FSPP Kota Serang yang keempat. Yedi mengatakan dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membantu para pimpinan pondok pesantren mengenai perizinan pembangunan.

 

"Alhamdulillah tadi, sudah ada 235 pondok pesantren di Kota Serang, kami sudah sampaikan juga apabila ada kesulitan dalam hal perizinan kami bersama Forkopimda hadir dan siap membantu dan siap mendukung," kata Yedi.

 

Kata Yedi, Fokopimda, TNI dan Polri sebagai pembina tentunya akan membina dengan bersama-sama pondok pesantren yang ada di Kota Serang.

 

"Kami bersama-sama dengan para ulama kira-kira mana pondok pesantren yang belum ada izinnya, kami mendorong untuk menyelesaikannya. Itu tujuan kami, jadi ada peran Forkopimda bersama ulama, ini sudah dibuktikan," tuturnya.

 

Selaras dengan Pj Wali Kota, Ketua FSPP Kota Serang Jamaludin mengatakan bahwa Pemkot Serang akan membantu pondok pesantren yang ada di Kota Serang yang masih belum memiliki izin.

 

"Seperti apa yang dikatakan Pak PJ tadi, pondok pesantren yang belum mendapatkan izin akan dibantu, karena izinnya tadi Kemenag dan itu bagian tanggung jawab daripada Pemkot Serang," katanya.

 

Sumber: