Serius Ikut Pilgub, Dimyati Ambil Formulir Penjaringan di DPD PDIP Banten

Serius Ikut Pilgub, Dimyati Ambil Formulir Penjaringan di DPD PDIP Banten

Tim pemenangan Achmad Dimyati Natakusumah, Dadan Setiawan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Banten di kantor DPD PDIP Banten, Kota Serang, Kamis (25/4/2024).--

TANGERANGEKSPRES.ID - Anggota DPR RI Dapil Banten I dari PKS, Achmad Dimyati Natakusumah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Banten di kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (25/4/2024). 

Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan mantan Bupati Pandeglang untuk serta dalam bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Pengambilan formulir diwakilkan oleh tim pemenangannya Dadan Setiawan.

"Beliau tidak bisa hadir karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. Nanti pas pengembalian beliau langsung yang akan mengembalikan ke kantor PDIP Banten," kata Dadan usai mengambil formulir.

Ia menjelaskan, waktu pengembalian belum bisa ditetapkan, namun yang pasti Dimyati sangat serius mengikuti kontestasi Pilkada serentak

"Beliau dalam perhelatan Pilgub sangat serius dalam kontestasi ini, dan sudah membentuk tim disetiap daerah," ujarnya.

Dadan menuturkan, Dimyati baru mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Banten di DPD PDIP Banten. Namun pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan partai-partai lainnya. 

"Kita sudah komunikasi ke tiap partai, itu proses politik, sudah jalin dengan parpol lain juga. Tapi untuk formulir baru PDIP Banten," ungkapnya.

Saat ditanya apakah Dimyati akan diusung oleh partai PKS atau partai lain, ia mengaku belum bisa memastikan. Namun yang pasti tim pemenangan tengah fokus agar Achmad Dimyati Natakusumah maju menjadi calon Gubernur Banten.

"Masalah dukungan lihat dinamika ke depan kita fokus bagaimana beliau jadi calon Gubernur Banten," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris penjaringan bakal calon Gubernur Banten dari DPD PDIP Banten, Sabdo Waluyo mengatakan, bahwa sampai saat ini sudah ada tiga nama yang mengambil formulir penjaringan

"Pertama hari Selasa Airin, kemudian Rabu Eden Gunawan ya (Ketua ICMI Banten-red), dan ketiga hari ini pak Dimyati," katanya.

Ia menjelaskan, pengembangan formulir ditetapkan paling lambat 5 Mei 2024 mendatang. Maka dari itu, seluruh bakal calon diharapkan melakukan pengembalian formulir secepatnya.

Adapun hasil pengembalian formulir akan disampaikan ke DPP PDIP. 

"DPD (PDIP Banten-red) cuma menjaring , nanti diserahkan ke DPP untuk memutuskan, karena pasti ada survei dan segala macam DPP yang mengatur dan menentukan," paparnya. (*)

Sumber: