Disnakeswan Awasi Peredaran Daging di Pasar
Petugas Disnakeswan Lebak saat melakukan pemeriksaan di kios daging di Pasar Rangkasbitung, Selasa (2/4/2024).-Ahmad Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat melakukan pengawasan secara langsung peredaran daging hewan di sejumlah pasar di Lebak, Selasa (2/4/2024).
Pengawasan yang dilakukan tersebut guna memastikan jika produk hewan beredar aman dikonsumsi saat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sehingga warga tidak usah merasa khawatir dengan keberadaan daging yang ada di pasaran, karena sudah dilakukan pemeriksaan oleh Disnakeswan yang didampingi Badan POM Serang.
“Kami pastikan semua jenis produk hewan, mulai dari daging sapi, kerbau, ayam dan telur ayam yang beredar di pasaran yang ada di Lebak itu aman untuk dikonsumsi,” kata Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat Yuniar kepada Tangerang Ekspres, Selasa (2/4/2024).
Menurut Rahmat, pemeriksaan yang dilakukan sudah dilaksanakan sejak pertengahan puasa di daerah perkotaan. Sampai saat ini pemeriksaan masih maraton dilakukan di pasar-pasar tradisional seperti di Kecamatan Malingping, Bayah, dan sekitarnya, dengan tujuan agar produk hewan yang dijual aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
"Pemeriksaan kita lakukan di kios-kios daging di seluruh pasar tradisional dengan pengujian organoleptis, yaitu mulai dari warna, bau dan tekstur, serta bahan yang diuji meliputi daging, jeroan, kulit dan telur ayam," paparnya.
Selain itu, kata Rahmat, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui secara dini terhadap keberadaan pencemaran dari bahan kimia semisal formalin, boraks serta zat pewarna yang dilarang.
"Kita periksa semua produk hewan, mulai dari daging sapi, kerbau, ayam. Hasilnya cukup menggembirakan, tidak ada satupun yang mengandung bahan bahan berbahaya, serta kondisi produk hewan yang dijual dalam keadaan segar,” ujar Rahmat.
Mukhtar, penjual daging di Kampung Papanggo, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung mengaku kios dagingnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Pemkab Lebak. Ia bersyukur dari hasil pemeriksaanya, semua daging yang ia jual aman dari zat zat berbahaya. Terlebih, kata dia, jika daging sapi yang ia jajakan selalu dalam keadaan segar, karena baru di potong dan langsung habis dibeli konsumen.
"Kemarin kita diperiksa, hasilnya sih dinyatakan aman. Kita Insya allah tidak akan merugikan konsumen, karena daging yang kita jual hasil potong segar,” tutur Muktar.(*)
Sumber: