Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Sejoli, Korban Alami Luka dan Pingsan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Sejoli, Korban Alami Luka dan Pingsan

Polsek Neglasari Tangkap Begal Sejoli di wilayah Selapajang gunakan sajam dan merampas handphone korban.-Ahmad Syihabudin-

"Tak hanya itu, pelaku juga memukul kening korban menggunakan benda tumpul, lalu menginjak dan menyeret korban hingga mengalami luka dan pingsan tidak sadarkan diri," tambah Zain.

 

Akibat kejadian yang dialaminya, korban PJR menderita luka di tangan sebelah kiri, luka lecet di lutut sebelah kiri, luka memar di dahi, luka lecet di punggung serta  kehilangan handphone miliknya. Setelah ditolong warga, korban kemudian diantar pasangannya R untuk melapor ke Polsek Neglasari.

 

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi di TKP. Diketahui pelaku curas ini berinisial A alias Betok dan dilakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di daerah Perum. Dari hasil pemeriksaan Ia melakukan aksinya bersama Z yang telah ditangkap lebih dulu oleh anggota Ranmor Polres dalam kasus dan lokasi berbeda," jelasnya.

 

Atas perbuatannya, Lanjut Kapolres, kedua pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

 

"Pelaku berikut barang bukti sajam jenis celurit, handphone milik korban telah disita dan hasil Visum et Refertum diambil. Mereka (kedua Pelaku) diancam maksimal 9 tahun hukuman penjara," pungkasnya. (*)

 

 

 

Polsek Neglasari Tangkap Begal Sejoli di Wilayah Selapajang gunakan sajam dan merampas handphone korban.

Sumber: