Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Sejoli, Korban Alami Luka dan Pingsan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Sejoli, Korban Alami Luka dan Pingsan

Polsek Neglasari Tangkap Begal Sejoli di wilayah Selapajang gunakan sajam dan merampas handphone korban.-Ahmad Syihabudin-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 

 

Satu pelaku berinisial A alias Betok berhasil ditangkap di wilayah Perum, Kota Tangerang.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, A alias Betok, mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini bersama pelaku berinisial Z yang telah diamankan terlebih dahulu oleh tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus yang berbeda.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sebelumnya, kedua pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan pada pasangan muda-mudi berinisial PJR dan R saat sedang duduk-duduk diatas sepeda motor di depan sebuah warung.

 

"Peristiwa curas ini terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2024 di sebuah warung yang berlokasi di Pondok Kos RT 02 RW 05, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, sekira pukul 19.30 WIB," ungkap Kapolres. Kamis, (29/2/2024).

 

Lanjut Zain, saat itu kedua pasangan muda-mudi tersebut sedang duduk di atas sepeda motor. Namun, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku sambil mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit, kemudian memaksa kedua korban untuk menyerahkan handphone miliknya.

 

"Pelaku meminta handphone dan kunci motor milik korban. Namun oleh korban hanya dikasih handphone. Karena tidak dikasih kunci motor para pelaku marah dan langsung membacok korban hingga mengenai punggung belakang dan lengan kiri," ungkapnya.

 

Sumber: