Kepsek dan Siswa Saling Memaafkan, Gubernur: Nonaktifkan Kepsek Bukan Hukuman

Kepsek dan Siswa Saling Memaafkan, Gubernur: Nonaktifkan Kepsek Bukan Hukuman

Gubernur Banten Andra mengundang dan berbincang dengan siswa dan Kepsek SMAN 1 Cimarga, ke kantornya, Rabu (15/10).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gubernur Banten Andra Soni secara khusus memanggil siswa ILY dan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria ke ruang kerjanya, KP3B, Kota Serang, Rabu (15/10).

Keduanya telah saling memaafkan di depan Gubernur Banten Andra Soni atas insiden penamparan siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Atas hal tersebut, Dini Fitria langsung dinonaktifkan oleh Pemprov Banten sebagai Kepsek, adapun siswa ILY juga mendapatkan hukuman karena telah melanggar aturan.

Andra mengatakan, bahwa keputusan tersebut murni bersifat sementara dan diambil untuk mengendalikan situasi di sekolah, bukan sebagai hukuman atau pemberhentian.

Situasi di sekolah tidak terkendali, dengan adanya aksi mogok, guru tidak bisa mengarahkan murid masuk ke kelas selama dua hari, dan menunjukkan ketidakhormatan kepada guru.

"Keputusan ini Dindik lakukan setelah mempertimbangkan banyak hal agar kembali normal prosesnya. Sifatnya bukan pemberhentian dan hukuman, ini tidak boleh lama-lama dan harus kita pulihkan lagi. Ini harus didukung oleh semua guru dan murid," katanya.

Ia menjelaskan, masalah ini bermula dari kesalahan disiplin yang dilakukan oleh siswa yang kemudian ditegur oleh Kepsek. Meskipun niatnya baik untuk menegakkan disiplin, teguran tersebut berujung pada tindakan fisik dan kata-kata yang memicu masalah hukum.

"Ini harus kita jernihkan. Kuncinya siswa yang melakukan kesalahan disiplin di sekolah ditegur oleh gurunya, ini bisa jadi masalah hukum padahal niat guru baik, dan sudah saling memaafkan. Mestinya selesai di situ," ujarnya.

Meski begitu, Andra memberikan penekanan pada peran guru dalam mendidik dan menegakkan disiplin. Ia memahami tindakan Kepsek yang didasari oleh niat baik untuk mendisiplinkan siswa.

"Ibu Kepsek mengakui dalam proses menegur karena terselip emosi, meskipun emosinya tidak ingin mencederai muridnya. Yang penting niat baiknya kepsek untuk menegur, masa iya murid kesalahan guru tidak menegur," terangnya.

Gubernur Banten ini juga mengingatkan bahwa sekolah adalah tempat untuk mendidik, dan merokok di sekolah adalah pelanggaran berat baik bagi siswa maupun guru.

"Di sekolah itu bukan tempat untuk merokok, termasuk guru. Ini pelajaran buat semua guru, kalau menegur takut dilaporkan kepolisian, kalau seperti ini kita bisa gagal," jelasnya.

Ia juag memastikan bahwa selama masa nonaktif, hak-hak Kepala Sekolah tidak akan berkurang.

"Nonaktif juga itu bisa saja satu minggu, satu hari, yang jelas kita ingin mengembalikan agar sekolah kembali normal," terangnya.

Sumber: