Ungkap Kasus Pembunuhan Tercepat 3 Jam, Personel Satreskrim Polresta Tangerang Diberi Penghargaan

Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada anggota Satreskrim dan Polsek Mauk atas pengungkapan kasus pembunuhan tercepat saat apel di Lapangan Mapolresta Tangerang, Kamis (1/2/2024).-DOK. HUMAS FOR TANGERANG EKSPRES-
TANGERANGEKSPRES.ID - Puluhan personel Polresta Tangerang diberikan penghargaan atas prestasi kinerjanya. Yakni, pengungkapan kasus pembunuhan tercepat hanya tiga jam.
Penghargaan diberikan Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono yang diserahkan oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso saat apel di Lapangan Mapolresta Tangerang, Kamis (1/2/2024).
Sekadar informasi, kasus yang berhasil diungkap yakni pembunuhan seorang waria berinisial RM yang ditemukan jasadnya hangus terbakar. Korban ditemukan tewas di pinggir empang di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Hasil penyidikan, korban dibunuh dengan cara dibakar teman dekatnya yang berinisial WY. Tersangka merupakan pengangguran yang tinggal di Kampung Bubulak, RT 001 RW 002, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, anggota diberikan piagam penghargaan atas prestasi setalah berhasil melaksanakan pengungkapan kasus.
"Kami bangga akan prestasi anggota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu tiga jam. Kami harap ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh keluarga besar Polresta Tangerang," jelasnya.
Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Ipda AA Surya mengatakan, ada 20 anggota yang diberikan penghargaan.
"Kami bangga atas prestasi personil dan menjadi motivasi bagi keluarga besar Polresta Tangerang. Ada 20 orang yang diberikan penghargaan, ada yang dari Satreskrim dan Polsek Mauk Kasus pengungkapan pria yang dibunuh dan direndam di empang," jelasnya. (*)
Sumber: