Penerimaan Pajak 2023 Banten Capai Rp70,87 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Banten Capai Rp70,87 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Banten menggelar konferensi pers capaian 2023 di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Banten, Kota Serang, Senin (29/1/2024).-Syirojul Umam-

 

TANGERANGEKSPRES.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten) mencatat, sepanjang  2023 penerimaan Pajak di Banten telah mencapai Rp70,87 triliun atau 103,78 persen dari target penerimaan. Penerimaan Kanwil DJP Banten tumbuh 6,45% dibandingkan periode tahun sebelumnya. 

 

Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Cucu Supriatna mengatakan, dari sisi wilayah kerja kantor pelayanan pajak (KPP) yang ada di Lingkungan Kanwil DJP Banten, seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Banten telah berkinerja dengan baik, mencapai target penerimaan 100% lebih. Seluruh unit kerja juga mengalami pertumbuhan positif yang baik.  

 

"Capaian tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 110,81% dan mengalami pertumbuhan 4,60%, sedangkan pertumbuhan tertinggi dialami oleh KPP Pratama Cilegon dengan pertumbuhan penerimaan 20,41% dibanding tahun sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

 

Lebih lanjut, dari penerimaan per kelompok jenis pajak sampai dengan Desember tahun 2023, adalah sebagai berikut, PPh nonmigas terealisasi Rp31,46 triliun tumbuh 4,42%, PPN dan PPNBM Rp39,08 triliun tumbuh 8,92%, PBB terealisasi Rp19,82 miliar mengalami penurunan -34,27%, dan Jenis Pajak Lainnya terealisasi Rp303,76 miliar turun -12,65%. 

 

"Mayoritas jenis pajak mengalami pertumbuhan positif yang baik pada periode tahun 2023 dan secara kumulatif pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil DJP Banten positif di angka 6,45%," ujarnya.

 

Dikatakan Cucu, kinerja Jenis Pajak Dominan yang ada di Kanwil DJP Banten, yaitu PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPh Pasal 21, PPh Badan, PPh Final, dan PPh 22 Impor, Jenis Pajak PPN Dalam Negeri mengalami pertumbuhan positif 27,83%, disusul PPh 21 tumbuh 13,27%, dan PPh badan tumbuh 12,55%. 

 

"Sedangkan Jenis Pajak PPN Impor dan PPh 22 Impor mengalami penurunan selama 2023 masing-masing sebesar -10,24% dan -1,55%, diduga disebabkan oleh penurunan volume atau kegiatan impor yang dilakukan oleh WP Kanwil DJP Banten," ungkapnya.

Sumber: