Realisasi Pajak Daerah Baru Terserap 50 Persen

Realisasi Pajak Daerah Baru Terserap 50 Persen

Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan.-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah periode Januari - September 2024 baru mencapai Rp110 miliar (50 persen). Sehingga, Bapenda punya waktu tiga bulan untuk mencapai target yang telah ditetapkan yakni Rp220 miliar untuk tahun 2024.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, hingga saat ini realisasi pajak daerah sampai 10 September 2024 mencapai Rp110 miliar dari target yang ditentukan Rp220 miliar.

 

"Kami optimis target pajak daerah tersebut bisa tercapai dengan waktu tiga bulan ke depan. Kami bekerja keras agar target pajak daerah Rp220 miliar 2024 bisa terealisasi," kata Doddy, kepada Wartawan, di Ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024).

 

Menurut dia, pihaknya hingga kini terus mendatangi penerima pajak dengan cara door to door. Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk melunasi pajak daerah tepat waktu. Sebab, manfaat membayar pajak itu untuk kepentingan pembangunan daerah, sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.

 

"Kami berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk membayar pajak daerah sehingga bisa terealisasi target yang ditentukan pemerintah daerah setempat," kata Dodi.

 

Ia mengatakan, bentuk penerima pajak daerah di antaranya pajak barang jasa tertentu (PBJT), pajak selain PBJT, denda PBJT dan pajak di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Untuk kemudahan pembayaran pajak daerah, kata Dodi, kini sudah menggunakan digital, termasuk metode kode respons cepat atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

 

Sumber: