Dinas Perumahan akan Cek Tiang Listrik yang ada di Pelataran Rumah

Dinas Perumahan akan Cek Tiang Listrik yang ada di Pelataran Rumah

TANGERANG -- Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, akan mengecek adanya tiang listrik PLN yang terpasang pelataran rumah warga di Perumahan Sasak Permai, Kecamatan Mauk. Kepala Bidang Permukiman pada DPPP Kabupaten Tangerang Nursyamsu mengatakan, bersama kepala seksi pendataan dan perencanaan kawasan permukiman berencana mendatangi Perumahan Sasak Permai. "Kemarin, kepala seksi saya izin. Kepala seksi pendataan. Nanti mungkin bareng dia (kasi). Pada prinsipnya kami tidak mengeluarkan izin," kata Nursyamsu, saat dihubungi wartawan, Senin, 30 Januari 2023. Dijelaskan Nursyamsu, perizinan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) kewenangan pada Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan perizinan terkait 'Site Plan' kewenangan pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Meskipun demikian, dikatakan Nursyamsu, dirinya ingin mengetahui langsung kondisi tiang listrik yang terpasang di pelataran rumah milik warga, di Perumahan Sasak Permai, Kecamatan Mauk. "Dan lebih efektif lagi, salah satu penghuni rumah bersurat ke DTRB dan Dishub Kabupaten Tangerang. Ceritakam bahwa setelah membeli rumah kok tiang listrik ada di pelataran rumah," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, pemandangan tak biasa terdapat di Perumahan Sasak Permai, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Tiang listrik milik PLN berdiri di pelataran rumah warga dan saluran air. Nuri, salah seorang warga Perumahan Sasak Permai mengatakan, tiang listrik milik PLN terpasang di pelataran rumahnya. Padahal, lazimnya tiang listrik tidak terpasang di pelataran rumah. “Bayar booking fee (uang tanda jadi) kan dari tanah dulu. Kalau terima kunci, udah jadi rumah. Tau-tau udah terima kunci, udah kayak gini,” tuturnya kepada wartawan, sambil menunjuk ke arah tiang listrik di pelataran rumahnya, Rabu (18/1). Sebelum akad kredit, dituturkan Nuri, dirinya belum mengetahui bila akan terpasang tiang listrik di pelataran rumahnya. Sebab, belum terpasang tiang listrik saat pembayaran booking fee. Nuri berharap, tiang listrik yang berdiri di pelataran rumahnya dipindahkan supaya letaknya seperti pada perumahan-perumahan yang lain. “Apalagi, ini (tiang listriknya) miring,” ungkap Nuri. Pantauan wartawan, sejumlah tiang listrik milik PLN pun berdiri di saluran air di Perumahan Sasak Permai, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, Pelaksana pembangunan Perumahan Sasak Permai milik PT Masa Kreasi Agus, tak membantas perihal adanya tiang listrik PLN di pelataran rumah milik warga. “Memang seperti itu desainnya. Jadi, kita sebelum ada rumah, kita udah ada di situ. Jadi, konsumen beli udah tau tiangnya udah ada di situ. Biasanya pas marketing nganterin konsumen udah dikasih tau,” ucapnya melalui sambungan telepon.(zky)

Sumber: